Lampung Timur

Curi Ponsel Kerabatnya, Pelajar di Lampung Timur Diamankan Polisi

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelajar di Pekalongan, Lampung Timur, diamankan polisi karena mencuri ponsel.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kedapatan mencuri ponsel, seorang pelajar asal Pekalongan, Lampung Timur, diamankan polisi.

Pelaku berinisial AG (17), warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

"Kami membawa paksa seorang pelajar ke kantor polisi karena diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam di wilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, Jumat (19/11/2021).

Dia menjelaskan, AG diduga terlibat pencurian ponsel di rumah kerabatnya sendiri pada pertengahan Oktober lalu.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Beli Ponsel, Bocah di Pringsewu Nekat Bobol Konter

Saat itu, kata Rahadi, Agustus menggasak ponsel saat korban sedang tidur.

"Setelah mengambil handphone tersebut, AG kemudian menyembunyikannya di bawah pot bunga," ungkapnya.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini