TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan perturan daerah (Perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut.
Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perlu diketahui delapan fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Bahas Raperda APBD 2022
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi mengatakan kesimpulannya pihaknya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
"Pembahasan mengenai perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut sudah dibahas secara rinci dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Banggar," kata Hendry, Rabu (1/12/2021)
"Namun ada sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan," jelasnya.
Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022 dirancang sebagai anggaran yang inovatif dan antisipatif.
lanjutnya serta didasarkan pada kebutuhan masyarakat dengan tetap mengutamakan prinsip akuntabilitas serta transparansi.
"Secara garis besar fokus APBD Kabupaten Lampung Selatan pada pembangunan infrastruktur untuk fasilitas publik, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia," katanya
"Serta dukungan pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung," ungkapnya.
Pandu mengatakan persetujuan DPRD atas Raperda APBD telah melalui proses pembahasan pada tingkat komisi dan badan anggaran.
Menurutnya setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas.
"Kami yakin dan percaya bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para Anggota Dewan yang terhormat," katanya
Pandu mengatakan, setelah disetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.
"Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif tentuanya akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang dicita-citakan," ujarnya.
"Usulan, imbauan dan saran akan menjadi perhatian bagi kami untuk tindak lanjut perbaikan dimasa mendatang," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )