TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Faisal ayah Bibi Ardiansyah kini menggugat hak perwalian Gala Sky setelah Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia. Permohonan hak perwalian keluarga Bibi Ardiansyah yang diajukan Faisal atas Gala Sky ditolak pengadilan.
Keputusan pengadilan menolak permohonan hak wali keluarga Bibi Ardiansyah terjadi karena keluarga Vanessa Angel yang diwakili Doddy Sudrajat menolak permohonan tersebut.
Karena penolakan dari pihak Doddy Sudrajat tersebut maka Faisal kini harus mengajukan gugatan pada Doddy Sudrajat.
Terlepas dari hasil putusan sidang gugatan hak wali Gala Sky nantinya, KH Cholil Nafis yang menjabat sebagai Ketua Dewan Dakwah MUI membeberkan hak wali seorang anak yang ditinggal kedua orangtuanya karena meninggal dunia dari perspektif agama Islam.
KH Cholil Nafis juga menjelaskan bedanya hak wali dan hak asuh dalam hukum Islam. Hotman Paris dan ayah Bibi Ardiansyah bahkan terkejut saat mendengar penjelasan tentang hak asuh dan hak wali atas Gala Sky, anak Vanessa Angel.
Baca juga: Doddy Sudrajat Hendak Bongkar Kuburan Vanessa Angel, Pengurus Makam: Dia Ziarah Aja Enggak
Faisal ayah Bibi Ardiansyah bahkan hanya bisa tertunduk saat KH Cholil Nafis menjelaskan soal hak asuh dalam hukum Islam yang jatuh pada keluarga perempuan.
Hotman Paris lebih terkejut saat KH Cholil Nafis mengatakan hak asuh dan hak wali dalam Islam berbeda.
"Pak Faisal tadi kan baru mengurus permohonan wali, sedangkan permohonan Hadonah untuk mengasuh belum, berarti masih kurang permohonan?" tanya Hotman Paris.
"Ya kalau mau diajukan, kan wali dengan Hadonah berbeda. Hadonah pengasuhan, wali hak penguasaannya. Gala kan laki enggak butuh wali, tapi butuh wali sampai dia dewasa," ungkap KH Cholil Nafis.
Baca juga: Makam Vanessa Angel Betul-betul Dibongkar, Anggie Paturusi: Kasihan Gala Sky
Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal hanya bisa tertunduk saat Kiai Cholil Nafis yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Dakwah MUI mengatakan hak asuh Gala Sky jatuh ke tangan pihak perempuan.
Hotman Paris dan Faisal sama-sama terkejut saat mendapat penjelasan soal bedanya hak asuh dan hak wali dari persepektif agama Islam.
Menurut KH Cholil Nafis, bisa saja pihak keluarga Bibi Ardiansyah mendapat hak perwalian, tapi untuk hak asuh biasanya jatuh ke pihak perempuan.
"Di kita mengenal namanya Hadonah, artinya mengasuh. Jadi kalau Hadonah ini diberikan kepada orang yang punya rasa lebih kasih sayang, makanya kalau ada orang cerai (atau meninggal) itu hak mengasuh diberikan kepada ibunya, ketika ibunya tidak bisa, maka diberikan kepada ibunya ibu," ungkap KH Cholil Nafis dikutip Tribunlampung.co.id pada Minggu (5/12/2021).
Bahas soal hak asuh Gala bersama ulama di acara Hotman Paris, H Faisal tertunduk mendengarkan penjelasan ulama menurut Islam.
Baca juga: Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Pihak Keluarga Vanessa Angel, KH Cholil Nafis Beri Penjelasan
Hotman Paris mengundang Ketua Dewan Dakwah MUI Kiai Cholil Nafis ke acaranya, Kamis (2/12/2021).
Hotman Paris penasaran dengan bagaimana hukum Islam melihat permasalahan antara keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
KH Cholil Nafis pun memberikan pendapat dari segi hukum Islam. Dijelaskan KH Cholil Nafis, hak pengasuhan anak akan diprioritaskan jatuh ke tangan keluarga perempuan.
Kondisi ini disebut dengan Hadonah. "Jadi kalau Hadonah ini diberikan kepada orang yang punya rasa lebih kasih sayang, makanya kalau ada orang cerai (atau meninggal) itu hak mengasuh diberikan kepada ibunya, ketika ibunya tidak bisa, maka diberikan kepada ibunya ibu," ungkap KH Cholil Nafis dikutip Tribunlampung.co.id pada Jumat (3/12/2021).
"Kalau ibu sambung?" tanya Hotman Paris.
"Ini ibu kandung. Kalau enggak ada berarti ke samping, saudari kandung," imbuh KH Cholil Nafis.
"Contohnya Vanessa enggak ada ibu kandung. Boleh enggak ibu mertua?" tanya Hotman Paris.
"Ibu mertua boleh, tapi ini urutan yang lebih utama. Orang yang mengasuh itu prioritasnya perempuan yang terdekat dari dia (korban)," ujar KH Cholil Nafis.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun bertanya mengenai kemungkinan pertimbangan dari hakim pengadilan. Sebab ketika nanti di persidangan, hakim pasti akan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dari ulama yang merupakan ahli dalam bidang hukum agama.
"Kalau yang merawat selama ini adalah ibu dari Bibi, mertua?" tanya Hotman Paris.
"Bisa saja (merawat Gala). Ketika ibu tidak ada, bisa kepada ibu di sini, sama-sama bisa," ujar KH Cholil Nafis.
"Hakim dalam melihat itu mempertimbangkan semua aspek enggak?" tanya Hotman Paris.
"Ya pasti. Kalau di dalam Islam itu kepada siapa anak itu lebih nyaman kemudian bisa dipercaya. Meskipun ibu kandungnya sendiri itu ada syaratnya untuk bisa mengasuh. Dalam keadaan sehat, normal akalnya, cara mencurahkan kasih sayang," ungkap KH Cholil Nafis.
KH Cholil Nafis juga mengurai pendapat soal kemungkinan hak perwalian. Diungkap KH Cholil Nafis, dalam Islam hak asuh dan hak perwalian memiliki kedudukan yang berbeda.
Mendengar penjelasan KH Cholil Nafis soal hak asuh dan hak perwalian, Hotman Paris terkejut. Sebab rupanya ada kemungkinan Faisal tidak bisa mendapatkan hak asuh atas Gala.
"Pak Faisal tadi kan baru mengurus permohonan wali, sedangkan permohonan Hadonah untuk mengasuh belum, berarti masih kurang permohonan?" tanya Hotman Paris.
"Ya kalau mau diajukan, kan wali dengan Hadonah berbeda. Hadonah pengasuhan, wali hak penguasaannya. Gala kan laki enggak butuh wali, tapi butuh wali sampai dia dewasa," ungkap KH Cholil Nafis.
"Apakah kalau Pak Faisal sudah mendapatkan hak perwalian otomatis berhak atas pengasuhan?" tanya Hotman Paris lagi.
"Belum tentu. Karena dalam Islam, beliau (Pak Faisal) kan laki-laki, kemudian ada dari pihak perempuan yakni dari Vanessa, ya ibunya Vanessa yang mengasuh," ujar KH Cholil Nafis.
"Jadi bisa saja perwalian atas Pak Faisal tapi yang mengasuh orang lain? Oh!" kata Hotman Paris seraya terkejut.
Lebih lanjut, KH Cholil Nafis memberikan saran bijak agar keluarga Vanessa dan Bibi menghentikan konflik dan berdamai.
"Kalau boleh saran, proses di hukum kan tak selamanya menjadi sebuah keadilan dan kenyamanan. Sebenarnya kan ini orang sudah wafat, maka seandainya dilakukan dengan musyawarah, ada yang mengalah, demi ketenangan almarhum almarhumah mungkin lebih baik," ungkap KH Cholil Nafis.
"Tapi godaan Rp 500 juta susah Pak dilawan," pungkas Hotman Paris.
"Menurut Saya (diproses ke jalur) hukum iya, ketika musyawarah tidak bisa dicapai dengan cara baik-baik. Ini kan cucu kedua belah pihak," ujar KH Cholil Nafis.
Hingga kini, masalah antara keluarga Faisal dan keluarga Doddy Sudrajat terus melebar.
Terakhir, keluarga Doddy Sudrajat meminta agar makan Vanessa Angel dipisahkan dari makam Bibi Ardiansyah setelah 40 hari.
Hal ini sesuai dengan mimpi Doddy, di mana hal tersebut adalah permintaan dari Vanessa Angel. (Artikel ini telah tayang di TribunJabar)
Faisal gugat Doddy Sudrajat
Kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah, Kris mengungkapan, Doddy Sudrajat menolak permohonan perwalian hak asuh Gala Sky yang diajukan Faisal.
Di sisi lain, Doddy Sudrajat mencabut permohonannya soal hak waris Bibi Ardiansyah.
"Jadi kita jelasin hari ini ada dua nomor permohonan, dua duanya adalah permohonan, yang satu 482 tentang perwalian (hak asuh Gala Sky), yang kedua 483 tentang penetapan hak waris," ujarnya.
"Sidang pertama 482, Pak Doddy hadir, pak haji (Faisal) hadir, karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau permohonan dua-duanya disepakati lanjut," paparnya.
Baca juga: Ayah Vanessa Angel Gelagapan Ditanya Tanggal Lahir Gala Sky: Tanggalnya Lupa, Bulan Apa Ya?
"Tapi karena Pak Doddy keberatan (dengan permohonan hak asuh Gala Sky yang diajukan Faisal) maka permohonan hak asuh yang diajukan oleh Faisal dan Doddy sama-sama dicabut," kata Kris tim kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah.
Karena Doddy Sudrajat menolak permohonan hak asuh yang diajukan Faisal, maka pihaknya akan mengganti permohonan perwalian Gala Sky menjadi gugatan perwalian Gala Sky.
Gugatan perwalian atas Gala Sky tersebut akan diajukan Faisal terhadap Doddy Sudrajat sebagai tergugat.
"Next dalam waktu dekat kita akan ajukan dalam bentuk gugatan, dari penggugat itu Faisal dan tergugat itu Doddy," katanya.
Kemudian Kris menjelaskan tentang penetapan ahli waris dari Febi alias Bibi Andrianysah.
Baca juga: Curhat Vanessa Angel Soal Doddy Sudrajat Tak Pernah Mencarinya: Dia Cuma Mau Uang Aku
"Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Aji Faisal, Ibu Dewi istri Pak Aji dan Pak Doddy, nah tadi Pak Doddy hadir dan dia menyatakan tidak ikut serta di permohonan 483 (hak waris)," ujarnya.
Doddy Sudrajat pun mencabut permohonan dari perkara di keluarga Faisal.
Kemudian menurut Kris, hak waris milik Bibi Andriansyah itu hak ahli waris ditetapkan kepada Faisal, Dewi dan Gala Sky.
Sedangkan penetapan hak waris Vanessa Angel menjadi urusan pihak Doddy Sudrajat.
Sedangkan masalah hak perwalian Gala Sky belum ditetapkan oleh pengadilan.
"Oleh karena itu, penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris Bibi yakni ditetapkan sebagai ahli waris Bibi adalah Faisal, Dewi dan Gala," kata Kris.
Faisal lantas menjelaskan lebih detil soal hak asuh Gala Sky yang awalnya dimohonkan oleh Doddy Sudrajat dan Faisal tapi kemudian sama-sama dicabut.
"Maksudnya saya bukan mengundurkan diri dari permohonan hak asuh Gala, tetapi permohonan penetapan dari pihak kita itu kenapa tidak disetujui dari Pak Doddy," kata Faisal.
"Jadi karena tidak disetujui yang makanya kita harus menggugat lagi kenapa dia (Doddy) bisa tidak setuju, jadi pihak pengadilan tidak ACC, Pak Doddy tidak ACC dan tidak meyetujui permohonan kita tentu kita gugat, kenapa dia tidak setuju begitu, bukan saya mundur," kata Faisal. (Tribunlampung.co.id)