TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur.
Apresiasi tersebut diberikan atas penyampaian raperda tentang peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Perangkat Desa pada Jum'at (17/12/2021) lalu.
"Seperti yang kita ketahui, perangkat desa memiliki peran strategis yang dapat mempengaruhi keberhasilan pembangunan dalam dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Azwar saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Untuk itu, menurut Azwar, perlu adanya regulasi mengenai tertib administrasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Selain itu, wabup Azwar juga menyampaikan, susunan organisasi Pemerintah Desa harus sesuai dengan tingkat perkembangan yang ditentukan oleh indeks desa.
"Perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks desa membangun, dikembangkan berdasarkan konsepsi," tuturnya.
Baca juga: Wabup Lampung Timur Azwar Hadi Ajak FPK Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 ke Masyarakat
Ia mengatakan, untuk menuju desa maju diperlukannya kerangka kerja.
"Kerangka kerja pembangunan dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk kesejahteraan," kata Azwar.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD TK.I DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam agenda Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Pembahasan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa Kabupaten Lampung Timur, dilaksanakan pada Jumat (17/12/2021), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )