TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pelaku yang ditangkap yakni Agi Maulana (19) warga jalan RE Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur.
Serta seorang rekannya yang diketahui bernama Indra Saputra (21), warga Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan.
Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba di dekat kediaman tersangka Agi, pada 10 Januari 2022 lalu.
Kasatnarkoba Polresta Kompol Zainul Fachri menjelaskan, penangkapan bermula saat tim Opsnal Satnarkoba Polresta mendapatkan aduan masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Maksimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan, Bapenda Lampung akan Jalin Kerjasama dengan BUMDes
"Ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi gelap narkoba," kata Zainul, Minggu (16/1/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di sekitar TKP, pihaknya mendapati kedua tersangka.
"Setelah lidik, tim yang turun ke lokasi mendapati dua orang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Zainul.
Untuk memastikannya, petugas kemudian bergerak melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Diskes Lampung Timur Mulai Vaksinasi Booster dengan Stok Vaksin Pfizer
Diantaranya, satu paket sedang sabu sabu dan dua paket kecil sabu dengan berat total sekitar 10 gram.
Polisi juga menemukan satu unit timbangan digital. Zainul tak menampik jika tersangka Agi merupakan seorang bandar.
"Saat ditangkap kedua nya sedang melakukan transaksi narkoba, untuk tersangka Indra sementara kami duga sebagai pemakai," ungkapnya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pengembangan dari keterangan tersangka, untuk mengungkap darimana asal barang haram itu didapat," kata Zainul.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)