Berita Terkini Artis

Kalah dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Sebut Permohonan Tes DNA Ditolak Hakim

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Rezky Aditya, Citra Kirana dan Wenny Ariani. Kalah dari aktor Rezky Aditya, pihak Wenny Ariani sebut permohonan tes DNA ditolak majelis hakim.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kalah dari Rezky Aditya, pihak Wenny Ariani sebut permohonan tes DNA ditolak majelis hakim.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatua.

Setelah aktor Rezky Aditya tak terbukti punya anak di luar nikah, pihak Wenny Ariani bakal minta pemeriksaan ulang dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Dikatakan Rusdianto Matulatua selaku kuasa hukum Wenny, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan alat bukti tes DNA.

Pasalnya, menurutnya, kekalahan mereka itu disebabkan karena permohonan tes DNA selalu ditolak majelis hakim.

Baca juga: Rezky Aditya Tak Terbukti Miliki Anak di Luar Nikah, Wenny Ariani Ajukan Banding

"Tes DNA wajib. Saya akan mengajukan banding. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," kata Rusdianto Matulatua dilansir dari Tribun Jatim (5/2/2022).

"Selama tes DNA tidak penuhi, omong kosong," tuturnya.

Terlampau kecewa, dirinya bahkan menyebut bahwa pemahaman hakim terkait dengan alat bukti tes DNA begitu minim serta dangkal.

"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan."

"Saya sudah bilang pada Ibu Wenny soal kemungkinan terburuk gugatan bakal ditolak."

"Setiap permohonan tes DNA selalu ditolak, pemahaman hakim tentang alat bukti tes DNA sangat minim, dangkal, dan kering," tambahnya.

Dirinya pun mengatakan keputusan hakim yang menolak tes DNA tersebut telah merugikan kliennya.

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," tandasnya.

Di lain sisi, pihak Rezky Aditya mengaku lega dengan hasil sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2/2022) lalu.

Pasalnya, suami Citra Kirana tersebut tak terbukti memiliki anak di luar nikah seperti yang dituduhkan Wenny Ariani sebelumnya.

Kabar kemenangan Rezky dalam persidangan tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.

"Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya."

"Dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum."

"Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana.

Lebih lanjut Ana menjelaskan, Rezky Aditya tak akan melakukan langkah hukum meski namanya telah tercoreng dengan adanya kasus tersebut.

Sebab, lanjut Ana, kliennya itu tak mau ada keributan lagi yang menyeret nama baiknya.

"Enggak perlu, karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini."

"Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik, ada upaya hukum, kita hadapi upaya hukum," pungkasnya.

Citra Kirana girang

Artis Citra Kirana girang Rezky Aditya terbukti tak punya anak di luar nikah.

Hal ini terungkap dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Rezky Aditya tak terbukti ayah kandung Kekey, putri Wenny Ariani.

Pengadilan Negeri Tangerang pun menolak seluruh gugatan Wenny Ariani.

Citra Kirana mengunggah postingan foto mesra bersama Rezky Aditya.

Citra Kirana girang rayakan kemenangan Rezky Aditya atas kasus dugaan anak di luar nikah.

Dalam foto, Citra Kirana dan Rezky Aditya kompak gaya serasi serta baju kembaran warna.

Citra Kirana mengisyaratkan rasa bahagia dan hubungannya dengan Rezky Aditya tetap solid.

Rezky dan Citra Kirana seolah ingin menunjukkan kalau mereka baik-baik saja.

Pun Rezky Aditya dan Citra Kirana sama-sama mengucap syukur atas kemenangan kasusnya melawan kubu Wenny Ariani.

Pada Kamis, (3/2), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan bahwa Rezky Aditya tak terbukti ayah kandung Kekey, putri Wenny Ariani.

Pengadilan Negeri Tangerang pun menolak seluruh gugatan Wenny Ariani.

Sebab, Wenny Ariani tak bisa membuktikan bahwa Rezky adalah ayah kandung dari Kekey dan telah melakukan penelantaran.

"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, 3 Februari.

Keputusan tersebut disambut lega oleh pengacara Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, SH, MH.

"Alhamdulilah ya setelah proses yang cukup lama, hari ini putusan perkara yang digugat ke Rezky Aditya tadi sudah diputuskan dan Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky Alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," seru Ana Sofa Yuking, SH, MH dikutip TribunJatim.com dari Tribunnewsmaker.

"Jadi semua yang digugat oleh penggugat itu semuanya ditolak oleh majelis hakim."

Momen pembacaan putusan ini sempat diabadikan oleh pengacara Rezky Aditya dan Ciki, sapaan akrab Citra Kirana di laman Instagram pribadinya.

Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya, mengatakan bahwa tugasnya untuk membela sang klien kini sudah selesai.

Ia lega akhirnya keadilan bisa ditegakkan.

Citra Kirana juga sempat berkunjung ke akun pengacara Ana Sofa Yuking.

Ia berterima kasih pada Ana Sofa Yuking yang membantu Rezky Aditya hingga gugatan Wenny Ariani ditolak oleh hakim.

"KEADILAN @thereal_rezkyadhitya Tugas advokat dalam penanganan perkara di persidangan adalah untuk memastikan klien mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses pemeriksaan di persidangan."

"Baik penggugat ataupun tergugat semuanya memiliki hak penuh untuk membuktikan apakah perbuatan hukum yang dituduhkan adalah benar atau tidak," kata Ana sesuai sidang di PN Tangerang melawan kubu Wenny Ariani (3/2/2022).

Di sini, Ana Sofa Yuking menegaskan jika tugasnya sebagai advokat adalah menegakkan keadilan, di samping ia juga harus membela sang klien, ia pun bersyukur lantaran berada di pihak yang benar.

"Tentu Majelis Hakim Yang Mulia akan memutus perkara berdasarkan pertimbangan hukum yang sudah terbukti kebenarannya di persidangan. Sekali lagi, tugas mulia Advokat bukanlah menjamin kemenangan suatu perkara namun menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Unggahan Ana Sofa Yuking ini pun sempat di-repost oleh Rezky Aditya di Instagram Story sang aktor.

Ia dan sang istri, Citra Kirana pun mengucapkan terima kasih sebagai bentuk pujian dan rasa bangganya pada sang pengacara.

"Alhamdulillah terimakasih tanteee," ujar Citra Kirana menanggapi unggahan sang kuasa hukum.

Sementara Rezky Aditya hanya meninggalkan beberapa emoji tersenyum dan menelungkupkan tangan di postingan pengacaranya.

Pun kedua komentar pasangan suami istri ini ditanggapi oleh Ana Sofa Yuking.

Ia berharap rumah tangga Rezky Aditya dan Citra Kirana ke depannya akan semakin langgeng. Juga kuat bila diterpa masalah serupa seperti ini.

"@citraciki Sama-sama sayang... tante berdoa semoga setelah ini semuanya semakin indah ya... Tante sayang kalian berdua ," katanya membalas komentar Citra Kirana.

"@thereal_rezkyadhitya Sehat2 ya Ky... Semoga Allah senantiasa memberikan jalan untuk setiap kebaikan kedepan. Aamiin ," imbuhnya merespons Rezky Aditya.

Baca juga: Kalah dari Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Sebut Pemahaman Hakim Dangkal

Di sisi lain, Wenny Ariani belum berkomentar langsung atas masalah tersebut. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Berita Terkini