TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menyebut terdapat 10 kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan pada awal Februari 2022.
"Untuk kasus DBD sampai 6 Februari 2022 ini berjumlah 10 kasus," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Ridwan Syani pada Minggu (6/2/2022).
"Penyebarannya ada di Kecamatan Kalianda dengan 4 kasus, Jati Agung dengan 2 kasus, Palas 2 kasus, Sidomulyo 1 kasus, dan Kecamatan Katibung dengan jumlah 1 kasus," jelasnya.
Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk, yaitu dengan cara 3 M.
"Langkah yang telah kami lakukan adalah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Yaitu dengan cara 3 M," jelasnya.
"Bagi masyarakat yang sudah ada gejala demam 2 sampai 7 hari agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Sehingga dapat diketahui secara dini bila terkena DBD. Dan dapat dilanjutkan dengan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)