TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bed Ocupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur untuk pasien isolasi dengan penanganan medis di rumah sakit Kabupaten Way Kanan di tandai warna kuning.
Penandaan tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan laporan persentase BOR per 10 Februari 2022 kemarin, dilansir Tribun, Minggu (13/2/2022).
Way Kanan menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung yang mendapat tanda spesial itu.
Dalam keterangan yang ada, dirincikan persentase BOR di Way Kanan telah mencapai 45 persen.
Dengan perincian, 14 tempat tidur isolasi di rumah sakit sudah terpakai dari total 31 tempat tidur yang tersedia di kabupaten tersebut.
Baca juga: Rekor Baru, Kasus Baru Covid-19 di Lampung Selatan Naik 100 Persen dalam Sehari
Jumlah keterisian itu terspesifikan menjadi 8 pasien diisolasi di RSUD Zainal Abidin Pagaralam dan 6 pasien di RS Haji Kamino. Serta tidak ada pasien yang diisolasi di RS Bunda.
Di sisi lain, jika Way Kanan diberikan tanda kuning karena persentase BOR yang tinggi. kota Bandar Lampung dijelaskan juga memiliki jumlah pasien isolasi dengan penanganan medis di rumah sakit terbanyak se-Lampung.
Bandar Lampung pada laporan yang sama, dituliskan memiliki 112 tempat tidur isolasi terisi dari 559 tempat tidur yang tersedia. Atau, jika dipersentasikan, BOR di Bandar Lampung ialah sebesar 20 persen.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan pihaknya tengah menyiapkan penambahan tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 yang ada di Bandar Lampung.
Penambahan itu berkenaan dengan tren penambahan kasus positif covid-19 yang terjadi dewasa ini.
Baca juga: Jelang Hari Valentine, Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan Lakukan Sidak Tempat Wisata
Setidaknya, dirinya mengklaim harus membutuhkan 700 tempat tidur untuk penunjang isolasi pasien covid-19 untuk memastikan penanganan bisa berlangsung efektif.
"Jadi lebih dari 700 bed yang kita siapkan dalam menghadapi lonjakan kasus gelombang ketiga," kata Desti.
Kembali ke data Kementerian Kesehatan, secara menyeluruh, untuk Provinsi Lampung masih memiliki BOR yang rendah.
Dari 1.376 tempat tidur yang ada di rumah sakit se-Lampung, keterisian pasien isolasi ialah sebanyak 250 tempat tidur, ataunjika dipersentasikan adalah sebesar 18 persen.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)