Berita Terkini Nasional

3 Bulan Pria di Samarinda Bobol 6 ATM Sendirian, Uang Miliaran Dipakai Foya-foya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi mengecek mesin ATM yang dibobol pencuri. Dalam waktu 3 bulan pria di Samarinda bobol 6 ATM sendirian, uang miliaran dipakai foya-foya hingga akhirnya tertangkap polisi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAMARINDA - Dalam waktu 3 bulan pria di Samarinda bobol 6 ATM sendirian, uang miliaran dipakai foya-foya hingga akhirnya tertangkap polisi.

Kini, nasib pria tersebut harus meringkuk di dalam bui setelah tertangkap polisi.

Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku AT membobol 6 ATM seorang diri.

Dari pemeriksaan, terkuak cara pelaku bobol 6 ATM di Samarinda, hanya sendiri gasak Rp 2,4 Miliar, uang buat foya-foya. 

Baca juga: Pembobol ATM di Mesuji Pakai Kunci As, ATM Berada di Lingkungan Kantor Pemkab Mesuji

AT dibekuk Direktorat Reskrimum Polda Kaltim dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dia diamankan saat tengah melancarkan aksinya.

Berikut deretan faktanya:

1. Akali Mesin ATM

Dalam melancarkan aksinya, AT menggunakan modus mengakali mesin ATM.

Hal itu ia lakukan agar tidak menimbulkan kerusakan fisik di mesin ATM.

Pelaku mengaku, gasak uang ATM menggunakan modus tersebut dari ilmu yang ia telah pelajari.

AT diketahui pernah bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM.

Baca juga: Dapat Rp 2,4 Miliar Hasil Bobol 6 ATM Sendirian, Pria di Samarinda Sewa Helikopter

Ilmu yang dimilikinya itu dimanfaatkan tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.

"Tidak ada perusakan (ATM). Makanya tidak pernah dilaporkan pihak bank."

"Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

2. Beraksi di ATM Setor Tunai 

Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya melancarkan aksinya di ATM jenis setor tunai.

Hal itu diketahui pihak bank selang 3 bulan.

Kata Yusuf, pihak bank diduga masih menganalisa dan mencermati ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.

3. Sudah beraksi selama 3 bulan di 3 daerah di Kaltim

AT diringkus pada awal Januari 2022 setelah beraksi selama 3 bulan sejak September 2021.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, AT melakukan tindak membobol mesin ATM milik satu di antara bank di 3 daerah yakni, Kabupaten Kukar, Kabupaten Kubar, dan Kota Samarinda.

Baca juga: Saling Tuduh Punya Kekasih Gelap, Pasutri di Ponorogo Hancurkan Rumah

"Jadi pelaku merupakan mantan karyawan dari satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM."

"Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).

4. Berhasil membobol 6 ATM

Total ATM yang sudah dibobol, kata dia, tercatat 6 mesin yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota tersebut.

Dalam aksinya, AT beraksi sendiri.

Karena berulang, nominalnya terbilang fantastis.

Kurang lebih sekitar Rp 2,4 miliar berhasil diambil oleh yang bersangkutan dan sudah digunakan untuk biaya hidup dan gaya hidup.

"Kita pelajari modusnya, pelaku kita identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kemudian kita tunggu dan ketika pelaku beraksi, langsung kita datangi," urainya.

5. Sewa helikopter

Dihimpun TribunKaltim.co, bersumber dari Polda Kaltim, beberapa barang yang sudah dibeli tersangka AT dari hasil membobol 6 ATM, berikut di antaranya:

- 1 unit ponsel merk iPhone 13 Pro Max;

- 1 unit sepeda motor merk Yamaha X-Max;

- 1 buah helm merk Shoei;

- 1 pasang sepatu merk Nike Air Jordan;

- 1 buah tas merk Guess; dan

- 1 unit televisi 55 inci merk Sony;

Sementara itu, masih dari sumber yang sama, turut diamankan beberapa lembar bukti pembayaran yang diduga dari hasil tindak kejahatan AT sejumlah Rp 35,4 juta.

"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali dari hasil membobol ATM itu," tambah Yusuf.

6. Pelaku terancam 8 tahun penjara

Kini, tersangka AT berhadapan dengan hukum.

Dirinya diamankan kepolisian sekira pukul 15.26 Wita, Rabu (5/1/2022), lalu di satu di antara bilik ATM di Samarinda.

Adapun ancaman yang dilayangkan kepada tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 64 dan 65 KUHP, ungkap Yusuf, paling lama pidana penjara selama 8 tahun.

Tak Bisa Keluar

Aksi pembobolan ATM juga pernah terjadi di Mesuji, Lampung.

Menariknya, pelaku tertangkap lantaran tak bisa keluar dari ruang mesin ATM setelah berhasil membobolnya.

Kejadian tersebut dialami Bank Lampung, Mesuji, Lampung.

Nasip apes dialami pelaku pembobolan mesin ATM Bank Lampung, yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Selasa (8/2/2022).

Sebab, pelaku bernama Sutiasno (40), warga Desa Nipah Kuning tersebut, terpergok berada di dalam Kantor Bank Lampung, pada pukul 07.00 WIB.

Hal tersebut dikatakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Sutisna mewakili Kapolsubsektor Mesuji IPTU Bambang P.

Menurutnya, pelaku yang ditangkap tersebut tidak dapat keluar usai masuk kantor Bank Lampung dan merusak mesin ATM.

"Kalau masuknya jam berapa tidak tahu ya, yang jelas kalau kita cek TKP-nya masuknya dari lubang angin WC Kantor Bank Lampung belakang itu," ujarnya.

Sutisna menjelaskan, pelaku sendiri mengincar mesin ATM.

Karena usai masuk Bank Lampung melalui lubang angin kamar mandi, ia langsung menjebol teralis Kantor Bank Lampung.

Dan mulai menghancurkan mesin ATM  menggunakan sebilah besi.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dan Tribunnews.com

Berita Terkini