TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan tanggapan terkait insiden adanya seorang nenek meninggal dunia saat antre program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lampung Selatan, Kamis (3/3/2022) kemarin.
Kepala Dinas Sosial (Disos) Provinsi Lampung Aswarodi menyesalkan adanya kejadian tersebut.
Dirinya mengatakan, distribusi penyaluran langsung tunai yang ditugaskan yakni kantor pos.
Menurutnya, dirinya sudah berulang kali meminta kepada Kadisos di kabupaten dan kota memastikan penyaluran itu sesuai mekanismenya.
Termasuk pengambilannya dengan menerapkan prokes.
Baca juga: Nenek di Lampung Selatan Meninggal Saat Antre Dapatkan BPNT di Kantor Pos, Korban Sempat Divaksin
Baca juga: Pemilik Barang Tak Ada di Rumah, Kurir Paket Minta Tolong Diumumkan Pakai Toa Masjid Viral di Medsos
"Jadi jika ada warga yang sakit itu bisa diwakilkan untuk mengambil uang tunai tersebut asalkan satu KK (Kartu Keluarga)," ujar Aswarodi saat dihubungi Tribun Lampung.
Dikatakannya, pihaknya juga sudah berulangkali mensosialisasikan tentang pengambilan BPNT dan kemarin juga sudah dilounching oleh gubernur.
Karena sudah ada didalam keputusan Dirjen Penanganan Pakir Miskin nomor 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang juknis percepatan penyaluran BPNT.
Dalam keputusan Dirjen Penanganan Pakir Miskin ini tugas Disos provinsi mengkoordinasikan, melakukan monev dan sosialisasi yang sudah dilakukan.
"Memang banyak dinamikanya didaerah apalagi BPNT Distribusikan secara tunai selama 3 bulan mencapai Rp 600 ribu (perbulan Rp 200 ribu)," tuturnya.
Lanjutnya, Kemensos telah mendeadline pihak kantor pos untuk melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut.
"Tugas berat kantor pos dan dosis vaksin yang diminta penyelenggara kantor POS Kalianda dengan minimal harus wajib vaksin kedua," sebutnya,
Aswarodi menuturkan pihaknya akan mengevaluasi dengan merencanakan untuk mengundang Disos semua daerah dan kantor pos untuk rapat evaluasi.
Baca juga: Nenek di Kalianda Meninggal saat Antre Dapatkan BPNT, Berikut Tanggapan Dinas Sosial Lampung Selatan
Baca juga: Penemuan Mayat Anak Kecil Tanpa Kepala Menggegerkan Warga di Lampung Timur, Diduga Korban Pembunuhan
"Mekanisme pencairannya sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat dan diharapkan tidak boleh ada yang intimidasi," tandasnya.
Perlu diketahui, mulai 20 Februari 2022 Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sembako tahap pertama.
Bantuan dibagikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Bantuan sembako awalnya disebut BPNT.
Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk sembako, tahun ini bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan, dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT di wilayah Lampung Selatan diduga sarat pelanggaran.
Karena menurut instruksi Kementerian Sosial, penyaluran BPNT harus dilakukan dengan cara diantar langsung kepada keluarga penerima manfaat secara door to door.
Sementara pembagian BPNT di Lampung Selatan dilakukan di kantor pos.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id di Kantor Pos Kalianda dalam 2 hari belakangan ini, terjadi penumpukan warga yang mengantre BPNT.
Kronologi Nenek Meninggal
Kartini (74), nenek asal Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal dunia saat mengantre bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kantor Pos Kalianda.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengungkapkan kronologi insiden itu.
Saat itu, kata dia, Kartini sudah menerima bantuan dan sertifikat vaksin.
Saat pulang bersama M Kasim (75), suaminya, menggunakan sepeda motor, Kartini terjatuh.
Lalu ia berusaha bangun dan terjatuh lagi.
"Telah terjadi orang meninggal dunia setelah mengantre pengambilan bansos BPNT di Kantor Pos Cabang Kalianda, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).
"Korban bernama Kartini. Pekerjaan mengurus rumah tangga, merupakan warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," ucapnya.
Mulyadi mengatakan, saat itu korban bersama suami berangkat dari rumah menuju Kantor Pos Kalianda untuk mengambil uang bansos.
"Korban dan suami berangkat ke kantor pos untuk mengambil bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak pos. Lalu sesampainya di kantor pos, korban berasama suami menunggu panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Mulyadi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban menjalani pemeriksaan tensi darah.
Ia dinyatakan sehat dengan tensi darah 140/80.
Selanjutnya dilaksanakan vaksin dosis 2 oleh tim vaksin Presisi Polres Lampung Selatan di kantor pos tersebut.
Sekitar pukul 09.15 WIB, korban mendapat panggilan untuk mengambil uang bansos.
"Setelah mengambil uang bansos, korban duduk lagi menunggu surat bukti vaksin," beber Mulyadi.
Setelah menerima surat vaksin sekitar pukul 09.30 WIB, korban bersama suami berencana pulang ke rumah.
“Saat hendak mengangkat kakinya ke atas motor, korban terjatuh menyamping. Lalu korban berusaha bangun sendiri, tetapi roboh lagi," jelasnya.
Mulyadi mengatakan, korban sempat dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
"Namun saat sampai di ruang UGD RSUD, keadaan korban sudah lemah dengan detak jantung dan napas tidak stabil. Kemudian sekitar pukul 09.40 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia," beber Mulyadi.
Sempat Divaksin
Kartini (74), warga Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia saat mengantre bantuan pangan non-tunai (BPNT), Kamis (3/3/2022).
Saat mengantre di Kantor Pos Kalianda, Nenek Kartini sempat divaksin.
Tak lama kemudian, korban pingsan dan dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Infonya Ibu Kartini ini mendapat BLT. Pengambilannya di Kantor Pos Kalianda. Berhubung ibu ini cuma ada surat vaksin pertama, jadi dari kantor pos mewajibkan harus vaksin kedua dulu. Maka ibu tersebut vaksinlah," kata Novi, Kamis (3/3/2022).
Novi mengatakan, korban sempat divaksin di lokasi.
"Korban sempat divaksin dulu. Vaksinnya juga di lokasi kantor pos oleh pihak Polres Lampung Selatan," ujarnya.
Setelah divaksin, korban pingsan dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
“Sesampainya di rumah sakit, ibu ini meninggal," katanya.
Novi mengatakan, menurut informasi dari pihak keluarga, korban memliki riwayat sesak napas.
Tanggapan Dissos Lampung Selatan.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan berikan tanggapan tentang adanya nenek yang meninggal dunia saat antre program bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kantor Pos Kalianda pada Kamis (3/3/2022) kemarin.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Martoni Sani menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
Martoni pun berjanji akan berkoordinasi dengan Kantor Pos Kalianda terkait mekanisme penyaluran bantuan.
"Kami dari tim Dinas Sosial, Sekretaris beserta Kabid dan Kasi yamg membidangi hal ini telah ke rumah duka dan menyampaikan tali asih kepada keluarga korban," kata Martoni.
"Sekaligus nanti kita dari tim Dinas Sosial Lampung Selatan akan berkoordinasi dengan pihak kantor pos untuk memberikan saran dan masukan untuk teknis penyaluran bantuan agar lebih baik.”
“Supaya tidak ada kejadian serupa," ujarnya menambahkan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Dominius Desmantri Barus )