Berita Terkini Artis

Mertua Doni Salmanan Pasang Badan, Tidak Salahkan Sang Menantu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Doni Salmanan. Doni dan istri dihujat setelah ditetapkan tersangka. Mertua Doni pasang badan bela menantunya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan mendapat hujatan di media sosial.

Hujatan juga ditujukan ke istri Doni, Dinan Fajrina.

Mertua Doni Salmanan pasang badan bela anak dan menantunya tersebut.

Hal itu tampak dalam akun Instagram Dinan Fajrina.

Dalam unggahannya, Dinan menyebut ucapan ibunya sebagai ceramah di waktu Maghrib.

Baca juga: Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Polisi Bakal Sita Uang dan Asetnya

Baca juga: Banyak Artis Klaim Hadiri Paris Fashion Week, Pemerhati Fesyen: Heboh Sendiri, Puji Sendiri

"Hati-hati sekali dengan ucapan karena ucapan itu akan keluar dari mulutnya dia sendiri, itu akan berbalik.

Hati-hati akan berbalik," kata mertua Doni Salmanan, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Insatgram @dinanfajrina, Rabu (9/3/2022).

Ibu dari Dinan Fajrina tersebut menyarankan agar lebih baik untuk mendoakan jika ada yang tertimpa musibah.

"Akan lebih bagus mau temen mau siapapun, orang lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja," ujarnya.

Karena menurutnya, saat seseorang terkena musibah, maka akan ketahuan siapa teman dan saudara yang sesungguhnya.

"Jadi sebetulnya dari situ. Terlihat seorang teman, saudara, sahabat."

"Ketika kita mendapatkan ujian, attitude (sifatnya) udah bisa keliatan."

Baca juga: Dilaporkan Steno Ricardo ke Polisi, Mawar AFI Akui Buta Hukum

Baca juga: Laudya Cynthia Bella Kini Kapok Pacaran: Nggak Mau Pegangan Tangan

"Sejatinya seorang teman akan kelihatan. Gampang nilai orang mah," sambungnya.

Sang mertua mengaku tidak sama sekali menyalahkan menantunya dalam kasus dugaan penipuan itu.

Sang mertua menganggap hal tersebut sebagai takdir dan suratan Tuhan.

"Nggak pernah secuil pun kita nyalahin. Karena kita percaya, ini takdir. Ini udah rencana Allah," tuturnya.

"Kita harus mengimani takdir, rencana Allah," tambahnya.

Ia meyakini semua musibah atau masalah yang ada akan indah di akhir.

"Rencana Allah akan indah pada akhirnya. Mungkin bagi kita beban, tapi di balik itu semua udah jelas."

Mertua mengaku akan memberikan dukungan penuh untuk Doni Salmanan.

Meski nanti, sang menantu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Menurutnya, hal yang menimpa sang menantu ini adalah ujian.

"Ngasih dukungan yang utama. Niat kita yang baik akan diuji. Ketika kita berbuat kebaikan, itu pasti akan diuji juga," pungkasnya.

Mendengar nasihat-nasihat ibunya, Dinan Fajrina pun merasa lega.

Istri Doni Salmanan ini kemudian memberikan emoji love.

"Cinta matiku," tulis Dinan Fajrina.

Terancam 20 tahun penjara

Doni Salmanan akhirnya menyusul Indra Kenz yang lebih ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka karena kasus yang sama, namun beda platform trading.

Crazy Rich Bandung itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara karena kasus tersebut.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

Hingga saat ini, Doni Salmanan dikabarkan masih berada di kantor polisi.

Suami Dinan Fajrina ini masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.

“Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan.

Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset akan disita

Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option platform Quotex, ia terancam dimiskinkan.

Aset dan uang pria yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Bandung ini akan disita pihak penyidik jika terbukti berasal dari tindak pidana kasus penipuan.

Penyitaan dana dan aset Doni Salmanan ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

Ahmad Ramadhan sekaligus menjawab pertanyaan apakah Doni Salmanan akan dimiskinkan usai menjadi tersangka kasus tersebut.

“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka (Doni Salmanan),” kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa polisi akan mengejar dan mengusut aliran dana yang pernah diberikan Doni Salmanan kepada pihak manapun.

Tak terkecuali aliran dana yang Doni berikan kepada keluarga dan orang terdekatnya.

“Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan dari tersangka kepada siapapun.

Apakah keluarga atau orang lain, pihak manapun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan maka akan dilakukan penyitaan,” jelas Ahmad Ramadhan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dalam kasus tersebut.

Istri Doni Salmanan itu diperiksa terkait aliran dana dan aset dari suaminya.

“Iya jawabannya iya (akan periksa istri Doni Salmanan),” kata Ahmad Ramadhan.

Tak hanya istri dan keluarga Doni saja, polisi menyebut akan mengusut aliran dana Doni Salmanan ke sejumlah publik figur.

Doni Salmanan yang dikenal karena kerap membuat konten membagikan uang ke orang-orang ini, juga suka memberi uang ke sejumlah publik figur dengan jumlah yang fantastis.

Pada Agustus 2021, Doni Salmanan memberikan uang dengan total Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap.

Doni Salmanan juga cukup sering muncul dalam proyek lelang yang dilakukan artis.

Yang terbaru, Doni Salmanan menawar minuman yang diracik oleh penyanyi Rizky Febian seharga Rp 400 juta.

Dan masih banyak lagi hal-hal yang dilakukan Doni Salmanan dengan uang yang ia miliki dari hasil penipuan berkedok trading.

Oleh karena itu, pihak penyidik akan mengusut aliran dana Doni Salmanan kepada keluarga dan sejumlah publik figur.

“Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK. Apakah aliran dana tersebut, yang penting dana tersebut dari tindak pidana akan diberikan kepada siapa kita akan lakukan (penelusuran),” kata

Ahmad Ramadhan akan menindak lanjuti untuk mendalami terkait uang yang dibagi-bagikan oleh Doni Salamanan kepada beberapa publik figur.

“Ya nanti kita lihat dulu apakah yang menerima tahu atau tidak,” tambah Ahamd Ramadhan.

Polisi akan mengusut aliran dana serta aset hasil dari kejahatan Doni Salmanan.

“Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini,” ucap Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan mengatakan akan menyita aset atau dana Doni Salmanan yang terbukti dari tindak pidana

“Tentu setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” ujarnya lagi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Terkini