Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian minimarket di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Ternyata, aksi tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku yang duduk di kursi roda.
Pria berinsial S, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, itu hanya memiliki satu kaki.
S mengatakan, satu kakinya terpaksa diamputasi karena kecelakaan.
Ayah enam anak ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Modus Pria di Samarinda Bobol 6 ATM Sendirian Tanpa Merusak hingga Raup Miliaran
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang mengatakan S sebagai otak pencurian.
"Nah, S ini sebagai otak pelaku pencurian," kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022).
"S ini juga merupakan residivis bersama pelaku lainnya berinisial J, yang adik iparnya," jelasnya.
Edwin menjelaskan, peran S mengatur semua rencana, mulai dari cara membaca situasi hingga membobol minimarket.
"Perannya S sebagai otak pelaku, bagaimana cara membaca situasi. Menyewa ruko di sebelahnya, membobol minimarketnya, dan lainnya," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )