Bandar Lampung

Kisah Mantan Narapidana Teroris Asal Lampung yang Kini Bertobat

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Gustina Asmara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Santoso (46) saat diwawancarai di kediamannya. Ia merupakan seorang mantan narapidana teroris yang pernah terlibat dalam salah satu organisasi radikal.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perjalanan hidup Edi Santoso (46), mantan narapidana teroris asal Lampung, panjang dan berliku.

Setelah sempat terjebak pada organisasi radikal, kini ia bertobat total.

Ia bersama teman-temannya bahkan membentuk paguyuban Mangku Bumi Putra Lampung yang bertujuan mengajak para mantan napiter kembali patuh dan mencintai NKRI.

Edi menceritakan, dulunya tersesat pada jaringan teroris Mujahid Indonesia Barat (MIB) yang dibentuk pentolan teroris Abu Robban akhir tahun 2012.

Tahun 2016 Edi diciduk tim Densus 88 Anti-teror karena keterlibatannya dalam jaringan teroris tersebut.

Baca juga: Lahan Kosong di Jatimulyo Lamsel Ludes Terbakar

Baca juga: Disnaker Lampung Minta Penyalur Pulangkan WNI yang Telantar di Turki

Edi juga dinyatakan terlibat pencurian di sebuah bank di wilayah Kabupaten Pringsewu tahun 2013.

Setelah diadili, Edi menjalani masa tahanan di Lapas Khusus Teroris, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kini, Edi sudah menghirup udara bebas. Hampir satu tahun dia keluar dari penjara, tepatnya Mei 2021.

Edi mengaku sangat bersyukur bisa keluar dari kelompok teroris dan berkumpul kembali dengan keluarga.

Bulan Ramadan tahun ini menjadi begitu bermakna bagi warga Jalan Selat Malaka, Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung ini.

Ia menyebut bisa menjalankan ibadah sesuai dengan syariah Islam yang sesungguhnya.

"Beruntung sekali bisa kembali ke jalan yang benar. Saya merasa seperti terlahir kembali," kata Edi, Senin (18/4).

Sekarang Edi menyadari keterlibatan nya dalam kelompok teroris beberapa waktu lalu, merupakan tindakan yang salah.

Edi menyebut banyak hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, saat masih menjadi pengikut kelompok radikal.

Salah satunya dengan mudah mengkafirkan sesama umat Islam, karena bertentangan dengan paham kelompok tersebut.

"Karena kalian tidak mengikuti saya, saya sebagai alat pembenar dan dulu tidak saya sadari hal itu," kata Edi.

Setelah bebas dari penjara, Edi mengaku lebih tenang dalam menjalani hidup dan ibadah sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya.

Baca juga: Mabes Polri ke Lampung, Cegah Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Tiket Pesawat Jakarta-Lampung Mulai Penuh

Tahun ini merupakan Ramadan pertama Edi setelah kembali ke kehidupan normal, lepas dari ikatan kelompok radikal.

Banyak terlintas kenangan masa kecil yang kerap dilakukan Edi selama bulan Ramadan.

"Dulu waktu masih kecil itu biasa sama teman-teman bangunin warga buat sahur pake kentongan," kata Edi.

Banyak kegiatan positif yang dilakukan Edi bersama sejumlah eks napiter lainnya di bulan Ramadan ini.

Bahkan Edi bersama tiga orang mantan napiter lainnya membentuk paguyuban atau wadah untuk menjalin silaturhami pada tahun 2021 lalu.

Paguyuban itu diberi nama Mangku Bumi Putra Lampung, dengan bertujuan untuk mengajak para mantan napiter kembali patuh dan mencintai NKRI.

Salah satu kegiatan tersebut yakni berbagi takjil dan bakti sosial dengan masyarakat sekitar.

"Tidak mudah untuk dapat kembali membaur dengan masyarakat pada umumnya, untuk itu kami melakukan kegiatan sosial," kata Edi.

Untuk keberlangsungan hidup, Edi mulai menekuni berbagai bidang usaha.

Dari usaha kuliner sampai membuka usaha percetakan bersama rekannya yang tergabung dalam paguyuban Mangku Bumi Putra Lampung.

Edi mengajak seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terjerumus dalam aliran atau kelompok yang menganut paham radikal.

Serta mewaspadai ajakan kelompok radikal yang kerap melabeli diri dengan slogan keagamaan khususnya agama Islam.

"Perlu perhatian dari pemerintah serta pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar," kata Edi.(*)

Berita Terkini