Tulangbawang

Tim Anti Begal Polres Tulangbawang Disebar di Lima Lokasi, Berlakukan Perintah Tembak di Tempat

Penulis: Endra Zulkarnain
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Anti Begal Polres Tulangbawang disebar di lima titik.

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang akan menebar tim anti begal di lima titik pada wilayah setempat saat musim mudik lebaran tahun 2022.

Tim anti begal yang dibekali dengan senjata api lengkap ini diterjunkan guna memberikan rasan aman, dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022.

Tim anti begal Polres Tulangbawang resmi dikukuhkan di Mapolres setempat, Sabtu (23/04/2022).

Kasatreskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Arifiya Zain, menjelaskan, tim anti begal ini ketika bertugas nantinya melakukan upaya pencegahan yang keras atau preventif strike guna meniadakan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime). 

Wido menegaskan, timnya tidak akan mentolerir jika nanti masih mendapati pelaku begal menyasar di jalan raya yang mengancam kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Baca juga: Pengamanan Lebaran 2022, Ratusan Personel Polres Tulangbawang Siaga di Empat Pos 

Tindakan tembak di tembak akan diberlakukan kepada begal jika masih beraksi.

"Kalau sampai terjadi, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Lampung," kata AKP Wido mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena.

Selanjutnya, tim anti begal akan di sebar di 5 titik yakni objek keramaian, objek vital, perbatasan dengan Lampung Tengah, perbatasan dengan Tulangbawang Barat, dan perbatasan dengan Mesuji.

Wido menjelaskan, tim anti begal yang dibentuk Kapolres Tulangbawang ini merupakan personel pilihan yang dilengkapi dengan senjata api (senpi) baik laras panjang maupun genggam.

"Jadi mereka yang tergabung dalam Tim Anti Begal ini, tidak akan pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana terutama premanisme yang meresahkan warga," papar Wido.

Ia menambahkan, apabila para pemudik menjadi korban tindak pidana pelaku kejahatan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat sehingga cepat untuk ditindaklanjuti.

(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

Berita Terkini