Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Setelah tertunda dua tahun akibat Covid-19, akhirnya jamaah haji asal Lampung bisa berbahagia karena tahun ini bisa berangkat ke tanah suci.
Jamaah haji yang sempat menarik biaya pelunasan diberi waktu untuk membayar kembali biaya pelunasan pada 9-20 Mei 2022.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung M Ansori mengatakan, untuk jamaah haji yang tidak menarik biaya pelunasan haji cukup mengonfirmasi ke bank penerima setoran (BPS) biaya perjalanan ibadah haji atau bipih.
"Tetapi bagi yang mengambil biaya pelunasannya, maka jamaah tersebut harus membayar selisihnya ke bank penerima setoran," jelas Ansori kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (8/5/2022) siang.
Terkait biaya haji, jika sebelumnya biaya yang dikenakan hampir Rp 35 juta, tahun ini naik menjadi Rp 39.886.009 tiap jamaah.
Baca juga: Terungkap Sifat Asli Ferry Irawan, Venna Melinda Terkaget-kaget
Baca juga: Anak Celine Evangelista Ogah Panggil Marshel Daddy, Marshel: Jangan Dipaksa
Meskipun ada kenaikan biaya haji, sambung dia, namun jamaah yang tidak mengambil biaya pelunasan haji tidak dikenakan biaya tambahan.
"Bagi yang ngambil biaya pelunasannya waktu itu, itu bayar selisih. Tapi bagi yang enggak (mengambil biaya pelunasan), enggak bayar walaupun ada tambahan," urainya lebih lanjut.
Jamaah haji asal Lampung yang akan diberangkatkan sendiri sebanyak 3.219 orang dari kuota seharusnya saat normal atau tidak pandemi Covid-19 sebanyak 7.050 orang.
Dari 3.219, untuk kuota jamaah haji sebanyak 3.198 orang, pembimbing KBIHU 5 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) 16 orang.
Di musim haji tahun 2022 ini, kebijakan pemberangkatan jamaah haji salah satunya adalah usia jamaah tidak lebih dari 65 tahun sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
"Usia jamaah yang akan berangkat tahun ini dibatasi paling tinggi 65 tahun per 30 Juni 2022," kata dia.
Tahun ini merupakan ibadah haji pertama bagi jamaah Indonesia setelah adanya pandemi Covid-19 yang merebak ke seluruh dunia.
Baca juga: Polres Lampung Utara Buru Pelaku Pengeroyokan di Malam Takbiran yang Menyebabkan Korbannya Meninggal
Terkait keberangkatan jamaah haji, terusnya, tiap calon haji (calhaj) akan melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) Covid-19 sebelum berangkat.
Vaksin minimal dosis pertama namun diupayakan sudah dosis lengkap, serta tes kesehatan lainnya termasuk meningitis.
Untuk jadwal dan kloter keberangkatan calon jamaah haji asal Lampung sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
"Tanggal 4 Juni 2022 nanti pemberangkatan pertama nasional, untuk Lampung belum tahu masih menunggu informasi lebih lanjut," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)