Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Anggota polsek Menggala, melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seputar Jalan Cemara, komplek Pemda Tulangbawang.
Kegiatan ini menyasar pada remaja yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong (bising).
Balap liar juga menjadi sasaran pada kegiatan KRYD tersebut.
"Kegiatan ini kita lakukan guna memberi kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitar," ucap Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, yang mewakili Kapolres, Kamis (12/5/2022).
Dari KRYD ini anggota Polsek Menggala berhasil menyita empat unit sepeda motor dengan knalpot brong.
Sepeda motor tersebut langsung diamankan anggota ke mapolsek Menggala setempat.
"Pemilik dari sepeda motor yang kita bawa di Polsek wajib membawa knalpot aslinya (standar) untuk mengambil motor tersebut untuk dipasangkan kembali. Sedangkan Knalpot brong yang kita diamankan akan kita musnahkan, demi kenyamanan sekitar," terangnya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)