Tribunlampung.co.id, BAndar Lampung - Jumlah sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK di Provinsi Lampung bertambah, Senin (16/5/2022).
Jika sebelumnya ada 6 ekor sapi di wilayah Tulangbawang Barat yang terkena sakit ini, kemarin giliran lima ekor sapi di Kabupaten Mesuji.
"Jadi total ada 11 sapi yang terkonfirmasi PMK. Lima sapi yang baru terkonfirmasi PMK ini merupakan milik seorang peternak di Mesuji," jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Lampung, Ir Lili Mawarti, kepada Tribun, Senin.
Untuk diketahui, Indonesia sempat terbebas penyakit ini selama tiga dekade.
Namun kini penyakit itu kembali muncul.
Baca juga: Ada Tambahan 5 Sapi di Mesuji Terkonfirmasi PMK, Kadisnakeswan Lili: Kondisi Sapi Semakin Membaik
Baca juga: 5 Tips Pencegahan PMK pada Hewan Ternak dari Disnakeswan Lampung Selatan
PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae sendiri adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.
Dalam literatur yang dipublikasikan situs-situs pemerintah daerah, penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Masa inkubasinya antara 2 - 14 hari.
Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.
Virus yang menginfeksi akan membuat sapi demam hingga 41 derajat celsius, tidak nafsu makan, menggigil, produksi susu berkurang drastis, kerap menggosokkan bibir, menggertakan gigi, dan mengeluarkan liur.
Selain itu, pada kasus sejumlah sapi yang terinfeksi mengalami pincang karena luka pada kaki yang berakhir dengan kuku yang lepas.
Lebih lanjut Lili menjelaskan, untuk membuktikan sapi terkonfirmasi PMK, pihaknya telah memeriksa darah sapi, serum, melakukan swab hidung dan kaki.
Pengecekan dilakukan di Balai Veteriner Lampung dengan waktu pengujian paling cepat 6 jam.
Awalnya ada 18 sapi yang dinyatakan sakit di Mesuji.
Namun setelah dites ternyata hanya lima yang positif PMK.
Saat ini sebanyak 11 sapi yang terkonfirmasi PMK itu telah dikarantina dan kondisinya semakin membaik.
Adapun jumlah populasi sapi di Mesuji sendiri sebanyak 202 ekor dan 1.769 kambing.
Lili berharap, peternak tetap waspada menjaga kebersihan kandang.
Kemudian, mengecek sampel seperti serum, darah, swab hidung dan kaki, di Balai Veteriner Lampung.
"Sampai saat ini kasus PMK ini masih bisa ditanggulangi dan sudah ada perkembangan. Kesehatan sapi yang positif sudah semakin membaik. Karena petugas-petugas Disnakeswan di semua kabupaten dan kota saling bergerak untuk melakukan pengawasan dan pengobatan," jelas Lili.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Pariman mengungkapkan, memang sebelum ini pihaknya telah menerjunkan para staf mengecek ke lapangan terkait sapi yang diduga terkena PMK.
"Jadi dokter hewan di Kabupaten Mesuji langsung saya turunin ke lapangan. Untuk melihat dan mengecek keadaan kesehatan hewan ternak dan lainnya," ucapnya.
Langkah itu sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa melakukan langkah yang tepat saat ada sapi terkena PMK.
Saat ini para dokter hewan di Mesuji juga sedang terjun ke lapangan.
"Bukan hanya ke Desa Hadimulyo saja yang dilakukan pengecekan. Tapi seluruh wilayah yang terdapat hewan ternak," ujar Pariman.
Bentuk Satgas
Mencegah PMK sapi ini, Pemkab Lampung Tengah membentuk satuan tugas (satgas). Langkah itu menurut Bupati Musa Ahmad, diambil untuk melakukan antisipasi terjadinya kematian hewan ternak di Lampung Tengah.
Mengingat, kabupaten tersebut merupakan kawasan penghasil daging ternak di Provinsi Lampung.
Tim Satgas menurut Musa Ahmad, dibentuk di bawah Dinas Perternak dan Perikanan, dan akan langsung melakukan koordinasi dengan seluruh peternakan di Lampung Tengah.
"Jangan sampai peristiwa kematian akibat penyakit mulut dan kuku yang sudah terjadi di kabupaten lain di Lampung ini, menimpa ternak di Lampung Tengah," jelas bupati, Senin.
Tak hanya itu, bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Perternak dan Perikanan Lamteng beserta Satgas, untuk membuat edaran terkait antisipasi PMK melalui camat, lurah dan kepala kampung.
"Sampai hari ini belum ditemukan kasus kematian ternak akibat PMK. Jadi harus terus diantisipasi, dan berikan sosialisasi kepada peternak dan kelompok ternak," ujarnya.
Ia juga mengintruksikan, Satgas yang akan dibentuk dapat bekerja dengan cepat mengantisipasi masuknya PMK ke Lamteng, dengan cara, memeriksa setiap hewan di tiap kelompok tani dan mengawasi hewan yang akan masuk dan keluar dari Lampung Tengah.
Kepada para kelompok ternak dan peternakan, ia mengimbau untuk rutin atau rajin menjaga kebersihan kandang, memvaksin hewan ternak, pemberian disenfektan dan saling berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Apabila nantinya ditemukan penyakit PMK di Lampung Tengah, Satgas harus bekerja semaksimal mungkin untuk menghadapi dan mencegah supaya tidak merebak dan merugikan perternak, mengingat sebentar lagi mendekati Idul Adha," ujar dia.
Belum Ada Kasus
Sementara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro belum menemukan kasus Foot and Mouth Disease (FMD) atau penyakit mulut kuku pada hewan ternak di wilayah setempat.
Kasi Peternakan DKP3 Kota Metro Putri Mustika Rahmatin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan maupun mendapat laporan kasus penyakit mulut kuku.
"Sampai hari ini Metro masih nihil," ujarnya, Senin.
Ia mengungkapkan, penyakit mulut kuku disebabkan oleh virus tipe A dari Familiy Picornaviridae Genus Apthovirus yang dapat menyerang hewan berkuku genap. Seperti sapi, kerbau, babi, kambing dan domba.
Adapun hewan ternak yang terindikasi tertular secara klinis dapat dilihat dari gejala awal.
Yakni mengalami demam tinggi antara 39 hingga 41 derajat celcius.
Dengan masa inkubasi demam bisa sampai 14 hari. Pada hari ketujuh biasanya disertai hilangnya nafsu makan, timbul luka lepuh seperti sariawan di dalam rongga mulut, lidah, gusi, bibir dan kuku.
"Nah, gejala klinis ini bisa dilihat secara jelas. Dan virus penyakit ini bukan merupakan fenomena yang baru di Indonesia. 30 tahun yang lalu kita pernah kena juga. Tapi sejak tahun 1986 dunia peternakan di Indonesia bebas dari virus ini. Kemudian secara resmi tahun 1990 Kementerian Petrenakan menyatakan Indonesia bersih," bebernya.
Ia mengaku, sejak 5 Mei ditemukan laporan kasus di Jawa Timur dan dilakukan penelusuran ditemukan terkonfirmasi positif paparan virus di wilayah Jawa Timur dan Aceh.
Menurutnya, penyebaran virus mulut kuku dapat terjadi melalui kontak langsung antara hewan ternak.
"Kemudian makanan ternak yang terkontaminasi dan juga melalui manusia yang mengkonsumsi daging ternak yang sudah terpapar. Tapi, belum ada penelitian resmi dan membuktikan bahwa virus tersebut dapat menyerang manusia ketika mengkonsumsi daging hewan yang terpapar," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/byu/rga/sam/dra)