Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis peran Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami, Daniel Patrick Hadi Schuldt ke polisi atas dugaan kasus pengrusakan rumah dan penghinaan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan hal tersebut. Ia juga sempat membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pemain film Imperfect: Karier, Cinta dan Timbangan itu.
Mulanya, kata Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel untuk mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Akan tetapi saat mantan suaminya mengantarkan sang anak, rupanya Wanda Hamidah sedang tidak ada di rumah. Malakai kemudian dibawa kembali pulang olehnya.
“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian."
Baca juga: Wanda Hamidah Tak Mau Menikah Lagi: Saya Sudah Merdeka
Baca juga: Pernah Berhubungan dengan Raffi Ahmad, Wanda Hamidah Mengaku Tak Pernah Diberi Hadiah
"Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Mengetahui anaknya dibawa pulang oleh sang mantan, Wanda lantas menyusul ke kediaman Daniel yang berada di kawasan Cinere, Depok.
Di sanalah, perempuan 44 tahun ini diduga melakukan tindakan pengrusakan rumah serta penghinaan.
“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.
“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjutnya.
Yogen mengatakan, pihaknya akan segera memanggil terlapor, Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok guna melakukan proses pemeriksaan.
Akibat laporan Daniel Patrick Hadi Schuldt, Wanda Hamidah terancam pasal berlapis, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.
Baca juga: Wanda Hamidah Unggah Foto Bareng Pria Bule, Sebut Malas Pacaran namun Mohon Doa
Baca juga: Malas Pacaran Lagi, Wanda Hamidah Minta Doa Posting Foto Bareng Pria Bule
“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.
“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tambahnya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin membenarkan soal pelaporan terhadap aktris Wanda Hamidah.
Dirinya menuturkan bahwa mantan istri kliennya itu diduga telah memasuki pekarangan rumah tanpa izin serta melakukan pengrusakan dan penghinaan.
"Kami bersama bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memasuki perkarangan orang lain tanpa seizin pemilik (serta) diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky di Polres Metro Depok.
Kendati demikian, Vicky masih belum mengetahui pasti motif Wanda Hamidah terhadap kliennya.
"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini. Tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," sambungnya.
Dalam pelaporan tersebut, pihak Daniel Patrick Hadi Schuldt mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut telah menyiapkan saksi untuk menjerat Wanda Hamidah.
"Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini," ungkap Vicky.
Profil Wanda Hamidah
Terlepas dari kasusnya, Wanda Hamidah dikenal sebagai seorang aktris tanah air.
Namun sebelum terjun ke dunia hiburan, ia lebih dulu berkiprah di dunia modeling. Bahkan kariernya itu dimulai sejak duduk di bangku SMP.
Perempuan kelahiran 21 September 1977 ini pada 2011 bermain sebagai Bunda Dapunta dalam film berjudul Pengejar Angin yang disutradarai oleh Hestu Saputra dan Hanung Bramantyo.
Selain itu, ia juga sempat berperan dalam sebuah film Imperfect: Karier, Cinta & Timbangan besutan Ernest Prakarsa pada 2019 silam.
Dalam film yang dibintangi Jessica Mila dan Reza Rahadian itu, Wanda berperan sebagai Magda.
Pada 2020, ia kembali memainkan peran sebagai ibu dalam serial web berjudul Intuisi yang diproduksi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pegadaian.
Artis berusia 44 tahun ini diketahui merupakan alumnus dari Universitas Trisakti di jurusan hukum.
Selama menjadi mahasiswa, mantan istri Daniel Partrick Schuld Hadi ini aktif mengikuti organisasi.
Ia bahkan Wanda pernah menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Trisakti.
Belum cukup berkarya di dunia hiburan, Wanda Hamidah lantas melebarkan sayap ke dunia politik dan bergabung di Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada 1998, ia masuk dalam Partai Amanat Nasional, menjabat sebagai bendahara dari 2006 hingga 2010.
Namun pada 2014, ia resmi diberhentikan dari partai tersebut lalu bergabung ke Partai Nasional Demokrat sampai sekarang.
Artis sekaligus aktivis dan politikus ini pun diketahui pernah mendapatkan beberapa penghargaan, seperti Artis Peduli Hukum dan HAM dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 2008.
Adapula penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional pada acara Legal Voice pada 2009.
Sayang kesuksesannya dalam dunia hiburan dan politik itu tak menular pada kehidupan rumah tangganya.
Ia diketahui pernah menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Cyril Raoul Hakim atau yang lebih dikenal dengan Chico Hakim.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga anak bernama Noor Shalima Zamaiya Hakim, Muhammad Alfath Hakim, dan Rakshan Rashad Hakim.
Namun biduk rumah tangga tersebut hanya mampu bertahan selama 11 tahun. Keduanya bercerai pada tahun 2012.
Tiga tahun berselang, Wanda Hamidah kembali menikah dengan seorang pria bernama Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Daniel sendiri berusia 10 tahun lebih muda darinya. Dalam pernikahannya yang kedua itu, ia kembali dikaruniai seorang anak yang diberi nama Malaika Ali Hadi Schuldt. Namun, rumah tangga Wanda Hamidah kembali kandas pada 2019. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)