Berita Terkini Artis

Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Mengaku Frustasi Tak Bisa Bertemu Anaknya

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Wanda Hamidah. Melakukan perusakan di rumah mantan suaminya, Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis senior Wanda Hamidah angkat bicara terkait alasannya melakukan perusakan rumah mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya tersebut.

Menurut wanita berusia 44 tahun itu, tindakannya tersebut dikarenkan Daniel tak mengembalikan anak mereka sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Wanda Hamidah mengaku merasa frustasi tak bisa bertemu dengan sang anak, Malakai Ali.

Padahal sebagaimana diketahui Wanda Hamidah mendapatkan hak asuh anaknya ketika bercerai dengan sang mantan suami.

Baca juga: Beda Jauh, Celine Evangelista Bandingkan Sosok Stefan William dengan Marshel

Baca juga: Penyanyi Dangdut Kejang-kejang saat Manggung, Semua Harta Dijual untuk Berobat

"Benar, saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak dapat bertemu anak saya.""Benar, saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak dapat bertemu anak saya."

"Dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian," kata Wanda Hamidah di Instagram, dikutip Kamis (19/5/2022).

Pemain film Imperfect: Karier, Cinta, dan Timbangan ini kemudian menjelaskan tindakan Daniel telah memicu rasa panik dan kemarahannya.

Pasalnya, ia sudah begitu rindu dengan Malakai.

"Teman-teman mungkin tahu, saya divorce dengan ayahnya Malakai. Kemarin seperti biasa, Sabtu-Minggu Malakai bersama ayahnya."

"Kemudian Minggu malam seharusnya Malakai sudah bersama saya. Yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan kepada saya. Hal itu membuat saya panik dan saya marah sekali," bebernya.

Namun rupanya, Wanda Hamidah membeberkan alasan lain yang membuatnya berakhir dilaporkan ke polisi oleh Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Mantan istri Cyril Raoul Hakim ini menuturkan bahwa Daniel berusaha menghilangkan jejaknya setelah tak mengembalikan Malakai.

Baca juga: Reaksi Ria Ricis Terseret Kasus Medina Zein, Fans Rugi Puluhan Juta

Baca juga: Cynthia Lamusu Kehilangan Berat Badan 22 Kg, Turun Drastis Selama 5 Bulan

Ketika Wanda Hamidah menanyakan keberadaan anaknya, Daniel pun tak mengangkat telepon.

"Bahkan ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak karena ketika saya datangi ke rumah yang lama, dia sudah tidak ada di rumah yang lama."

"Dan ketika saya menanyakan rumah yang baru dengan maksud untuk menjemput Malakai, telepon saya nggak diangkat karena saya nggak tahu (rumah) yang baru sekarang," tandasnya.

Beruntung, Wanda Hamidah diberitahu salah seorang teman yang akhirnya membawanya menuju ke rumah baru Daniel.

Akan tetapi sesampainya di sana, ia justru tak mendapatkan sambutan baik. Pasalnya, Wanda Hamidah tak diberikan akses masuk. Hal itu pula yang membuatnya memutuskan untuk menerobos masuk dengan merusak pintu serta jendela.

"Kemudian ada teman yang memberi tahu di mana rumah dia. Saya datang ke situ."

"Ketika saya datang, idealnya saya dibukakan pintu dan Malakai dikembalikan kepada saya sebagai seorang ibu dan secara putusan pengadilan di perceraian kami, Malakai berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan saya yang sudah diputuskan inkrah oleh hakim."

"Tapi yang terjadi sebaliknya. Saya tidak disambut dengan baik. Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu," terang dia.

Lebih lanjut, artis sekaligus politikus ini mengaku akan menempuh segala cara untuk mendapatkan kembali anaknya, Malakai dari sang mantan suami.

"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," tuturnya.

Sementara untuk masalah hukum yang menjeratnya, Wanda Hamidah menyerahkan kepada kuasa hukumnya.

"Untuk masalah proses hukum, saya tidak akan berpanjang lebar di sini, silakan tanyakan kepada pengacara saya Tegar Putuhena," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi atas dugaan kasus pengrusakan rumah dan penghinaan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan hal tersebut. Ia juga sempat membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pemain film Imperfect: Karier, Cinta dan Timbangan itu.

Mulanya, kata Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel untuk mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Akan tetapi saat mantan suaminya mengantarkan sang anak, rupanya Wanda Hamidah sedang tidak ada di rumah. Malakai kemudian dibawa kembali pulang olehnya.

“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian."

"Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Mengetahui anaknya dibawa pulang oleh sang mantan, Wanda lantas menyusul ke kediaman Daniel yang berada di kawasan Cinere, Depok.

Di sanalah, perempuan 44 tahun ini diduga melakukan tindakan pengrusakan rumah serta penghinaan.

“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.

“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjutnya.

Yogen mengatakan, pihaknya akan segera memanggil terlapor, Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok guna melakukan proses pemeriksaan.

Akibat laporan Daniel Patrick Hadi Schuldt, Wanda Hamidah terancam pasal berlapis, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.

“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.

“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tambahnya.

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin membenarkan soal pelaporan terhadap aktris Wanda Hamidah.

Dirinya menuturkan bahwa mantan istri kliennya itu diduga telah memasuki pekarangan rumah tanpa izin serta melakukan pengrusakan dan penghinaan.

"Kami bersama bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memasuki perkarangan orang lain tanpa seizin pemilik (serta) diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky di Polres Metro Depok.

Kendati demikian, Vicky masih belum mengetahui pasti motif Wanda Hamidah terhadap kliennya.

"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini. Tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," sambungnya.

Dalam pelaporan tersebut, pihak Daniel Patrick Hadi Schuldt mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti.

Tak hanya itu, mereka juga menyebut telah menyiapkan saksi untuk menjerat Wanda Hamidah.

"Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini," ungkap Vicky. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Berita Terkini