Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah bersemboyan Bumei Tuwah.
Baik itu PPDB untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur, Marsan mengatakan sampai saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB.
"Sampai saat ini, masih belum keluar Juknis dari pusat," ujar Kepala Disdikbud Lampung Timur Marsan saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (21/5/2022).
Marsan mengungkapkan, pihaknya akan menentukan PPDB, jika juknisnya telah terbit dari pusat.
Baca juga: Masih Ada Empat Desa Tertinggal di Lampung Timur, Dawam: Segera Benahi
Baca juga: Disdikbud Lampung Usulkan 20 Warisan Tak Benda Kepada Kemendikbud Ristek
Seperti mengenai bagaimana persiapannya dan kapan waktunya sekolah menggelar PPDB. Juga soal bagaimana sistem pendaftarannya.
"Bagaimana persiapan Disdikbud dan sekolah-sekolah menggelar PPDB, kapan akan buka pendaftaran, bagaimana sistem pendaftaran, kita lakukan setelah kita terima juknis dari pusat dan provinsi," ungkap Marsan.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut jika juknisnya sudah ada.
"Nanti kita tindaklanjuti jika juknis telah terbit," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)