Berita Terkini Artis

Gitaris Kahitna Tertangkap di Indekos, Polisi Mengamankan 45 Butir Psikotropika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie diamankan polisi di indekos dengan barang bukti 45 butir psikotropika.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuadjie dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba jenis psikotropika.

Berdasar hasil tes urine Andrie Bayuadjie, positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang.

Saat ini Andrie Bayuadjie diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Andrie diamankan di kosan yang berada di kawasan Cilandak.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Gitaris Kahitna Beli Obat secara Online, Terungkap Alasan Andrie Banyuajie Pakai Narkoba

Baca juga: Alasan Gitaris Kahitna Pakai Narkoba hingga Akhirnya Ditangkap Polisi

"Yang bersangkutan salah seorang personel grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kali ini personel band terkenal ditangkap terkait kasus narkoba.

"Iya benar ada penangkapan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Ditangkap di Cilandak

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut AB alias Andrie Bayuadjie ditangkap di kawasan Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis, (3/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat itu Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh katim opsnal unit 2.

Hasil penyelidikan, Tim melakukan penangkapan terhadap Andrie di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208 JI Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: 18 Tahun Menjanda, Desy Ratnasari Ungkap Susahnya Cari Suami: Cowok pada Minder

Baca juga: Denny Sumargo Belum Berniat Selingkuh, Luna Maya Penasaran: Kenapa?

Saat penangkapan polisi menyita 45 butir valdimex diazepam (Psikotropika golongan IV).

Konsumsi Penenang Sejak 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, menurut pengakuan Andrie, ia pernah berobat di dokter dan dirinya mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018.

Terkait hal ini, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Gary Iskak Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari Gary Iskak, yang dinyatakan positif pakai sabu hingga akhirnya ditangkap polisi, padahal ngakunya sudah hijrah.

Gary Iskak ditangkap polisi karena narkoba berjenis sabu pada Senin (23/5/2022).

Suami Richa Novisha itu diamankan polisi di satu rumah di Bandung, Jawa Barat.

Tak sendirian, Gary Iskak ditangkap bersama keempat temannya setelah mengonsumsi narkotika.

Istri Gary Iskak, Richa Novisha angkat bicara terkait penangkapan yang dialami oleh sang suami.

Ia menyebutkan jika orang yang ia sayangi tersebut terjebak dalam situasi yang tidak diinginkan.

Lantas seperti apa perasaan sang istri?

Richa Novisha merasa terpukul mendengar kabar suaminya, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (23/5/2022).

Hal itu terlihat dalam unggahan Richa di Instagram pribadi miliknya. 

Lebih lanjut, Richa menyebut suaminya saat ini dalam keadaan baik.

"Perhatian, tolong beri saya waktu untuk privasi, saya tahu, dia (Gary Iskak) baik-baik saja," tulis Richa Iskak di Instagram cerita, Selasa (24/5/2022).

Richa menyebut kejadian tersebut adalah hal yang mereka tidak inginkan.

Ia pun berharap rekan media maupun netizen untuk tidak berfikir negatif dan memberikan waktu kepada keluarga.

"Terjebak dalam situasi yang tidak diinginkan dan tidak tahu menahu, So please, untuk teman-teman netizen, all media, kasih kami waktu untuk semua," lanjutnya.

"Don't judge apapun sebelum kalian tahu kebenarannya, Allah bersama kami and with you all, doakan ya," pungkas Richa. 

Sebelumnya, Artis Gary Iskak ditangkap Polda Jawa Barat pada Senin (23/5/2022) malam terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Gary ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Jawa Barat bersama 4 orang lainnya yang tengah asik berkumpul. 

"Tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih," ujar Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022). 

Dalam penangkapan polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu hingga sisa pemakaian. 

"Ada bong, ada alat hisap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan. Jadi pada saat ditangkap memang lagi berlima," ungkap Ibrahim. 

Hingga saat ini Gary dan 4 orang lainnya masih diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

"Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman terkait dari sumber sabunya dan juga pemeriksaan pemeriksaan yang lain."

"Jadi statusnya masih dalam pemeriksaan," pungkas Ibrahim. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Berita Terkini