Tanggamus

Heboh Temuan Kerangka Manusia di Tanggamus, Identitas Tunggu Hasil Tes DNA

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan olah TKP penemuan kerangka manusia di Sungai Way Ngarip Dusun 6, Pekon Balak, Wonosobo, Tanggamus, Kamis (9/6/2022).

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Wonosobo, Tanggamus bersama jajaran TNI, Puskesmas Siring Betik, dan aparatur Pekon Balak mendatangi sekaligus mengevakuasi kerangka manusia yang sudah tidak utuh di Sungai Way Ngarip Dusun 6, Pekon Balak, Wonosobo, Tanggamus.

Temuan kerangka yang bikin heboh itu bermula ketika adanya warga yang hendak memancing ikan di Sungai Way Ngarip, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu, air Sungai Way Ngarip dalam kondisi surut.

Kondisi tersebut membuat kerangka manusia yang semula tenggelam di dasar sungai terlihat oleh warga.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan warga mengenai temuan tersebut segera melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Selokan Buat Geger, Tengkorak Ditemukan Terpisah Jauh

Usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan potongan-potongan kerangka manusia, petugas membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP bersama Tim Inafis Polres Tanggamus, mayat tersebut sudah tak dapat dikenali.

"Jenazah dalam keadaan tinggal tulang. Sedikit sisa daging dan kulit. Lalu bagian bagian tubuhnya sudah tidak lengkap," kata Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widhayaryadi, Senin (13/6/2022).

"Dan antara bagian satu dengan lainnya terpisah dengan jarak yang lumayan jauh," sambungnya.

Juniko menyebutkan, sejumlah bagian kerangka sudah dikumpulkan.

"Sekitar 4 meter dari kerangka utama, ditemukan tengkorak bagian kepala dan rahang bawah, sisa tulang belakang dengan panjang sekitar 20 sentimeter berikut tulang rusuk yang masih menempel, dan tulang pinggul yang masih menyatu dengan kedua kakinya," bebernya.

Di samping itu, ditemukan pula baju sweater abu-abu bertuliskan 'My Trip My Adventure' dan 'The Backpacker', kaus dalam berwarna putih, serta sarung golok berwarna cokelat.

"Diduga, jenazah tersebut telah diacak-acak dan dimakan sebagian oleh binatang buas, sehingga ditemukan terpisah," ujar Juniko.

Ia melanjutkan, saat dirinya bersama jajaran tiba di TKP, cuaca dalam keadaan cerah berawan.

Sekeliling TKP merupakan area hutan marga yang dikelola masyarakat.

Dari permukiman warga hingga ke TKP berjarak sekira 8 kilometer.

"Lokasinya sekitar 8 kilometer dari keramaian penduduk, di mana terdapat pedukuhan atau rumah-rumah penunggu kebun yang letaknya terpencil dari rumah satu ke rumah lainya," terang Juniko.

 Setelah proses identifikasi, pihaknya berkoordinasi dengan para aparatur pekon se-Kecamatan Wonosobo.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk saling berbagi informasi jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Upaya tersebut pun membuahkan hasil berupa adanya warga dari Pekon Padang Manis yang mengaku sebagai kerabat korban.

"Kepala Pekon Padang Manis, Wonosobo, bersama warganya bernama Daimah (65) dan Dahlina (38) ke RSUD Batin Mangunang," ungkap Juniko.

"Dahlina mengaku sebagai kakak ipar korban," sambungnya.

Hal itu lantaran barang bukti yang ditemukan berupa sweater abu-abu dan sarung golok tersebut tidak nampak asing di mata Dahlina.

"Ia yakin barang bukti tersebut merupakan milik adik iparnya bernama Sodri bin Cikwi," terang Juniko.

"Karena Dahlina merasa pernah mencuci sweater warna abu-abu itu," terus dia.

Menurut keterangan Dahlina, terus Juniko, adik iparnya itu telah menghilang sejak setengah bulan yang lalu.

"Saat itu Sodri sedang berada di Dusun Kampung Tengah, Pekon Karang Rejo, Ulu Belu, Tanggamus," kata Juniko.

"Ia mengabarkan lewat telepon kalau dirinya mau pulang ke rumahnya di Pekon Padang Manis," imbuhnya.

Namun, lanjut dia, sampai adanya kabar penemuan kerangka mayat tersebut, Sodri tak kunjung tiba di rumah.

"Berdasarkan keterangan Dahlina, ia mengenali baju dan sarung golok yang ditemukan bahwa mayat tersebut adalah Sodri bin Cikwi, berusia 37 tahun, alamat Pekon Padang Manis," ungkap Juniko.

Atas klaim Dahlina itu, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Batin Mangunang akan melakukan tes DNA terhadap jenazah.

"Adanya pengakuan dari pihak keluarga, hanya sebatas informasi, belum dapat dipastikan kebenarannya," terang dia.

"Menunggu keluarnya hasil tes DNA, jadi mayat tersebut masih disebut anonim," tambah Juniko.

Juniko menegaskan, pihaknya juga belum dapat menarik kesimpulan perihal penyebab kematian korban.

Pasalnya, jenazah korban dalam keadaan tidak utuh sehingga sulit untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Untuk penyebab pasti kematian korban belum diketahui, mengingat kondisi jenazah yang sudah tidak utuh tersebut," pungkasnya.

Saat ini, jenazah anonim tersebut telah dimakamkan oleh keluarga Daimah dan Dahlina di Pemakaman Umum Pekon Padang Manis, Wonosobo, Tanggamus.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Berita Terkini