Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - KT (32) yang melakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial MA (25), diketahui merupakan rekan kerja.
Keduanya merupakan guru di satu sekolah tempatnya bekerja.
"Mereka berdua itu ternyata kerja di satu sekolahan.
Mereka sama-sama guru di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, Kamis (16/6/2022).
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dari istri AJ (33).
"Sang istri dan terduga saat ini telah diamankan polisi dan sedang dimintai keterangan," jelasnya.
Kendati demikian, sang istri KT (32) masih belum mau memberikan keterangan kepada polisi.
"Namun si istri inisial KT ini, belum mau buka omongan, sampai saat ini," ungkap Jalaludin.
"Tapi kami masih mencoba memintai keterangannya, mungkin karena masih shock dan masih malu buka omongan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang suami berinisial AJ (33) memergoki istrinya KT (32) sedang bersama laki-laki lain, saat ia hendak pulang mengambil jaketnya di rumah.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
"Dari keterangan korban AJ, sekitar pukul 07.30 WIB, AJ hendak pergi keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Lalu, ketika di perjalanan yang belum jauh dari rumah, AJ lupa membawa jaketnya.
"Lalu, ia kembali lagi ke rumah, karena hujan dan mau mengambil jaket di rumahnya," lanjut Jalaludin.
Kemudian, sesampainya di rumah, AJ kaget melihat ada sepeda motor dan ada sandal di depan rumahnya.
"Ia kaget ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di samping rumah, dan ada sendal laki-laki di depan pintu," jelasnya.
Diketahui seorang suami di Kabupaten Lampung Timur memergoki istrinya tengah bersama pria idaman lain.
Ironoisnya, sang istri merupakan seorang guru di salah satu sekolah wilayah Lampung Timur.
Parahnya lagi, perbuatan istri berduaan dengan pria lain itu dilakukan di rumahnya sendiri di Lampung Timur.
Atas kelakuan istrinya itu, suami berinisial AJ (33) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur tidak terima dan tersulut emosinya.
Sehingga melaporkan perbuatan istrinya, berinisial KT (32) ke Polsek Way Jepara.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)