Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat pastikan sampai saat ini tidak ada kasus Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Lampung Barat. Jumat (24/6/2022).
Diketahui dalam waktu dekat ini ada 18 kasus hewan yang terindikasi terjangkit PMK di Kota Metro.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat, Yuda Setiawan melalu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Al Maarif mengatakan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya hewan yang terindikasi terjangkit PMK.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum kita temukan ada hewan yang terindikasi, dan mudah-mudahan jangan sampai ada," ungkapnya.
Kemudian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas, jika menemukan hewan yang dengan ciri-ciri terkena penyakit PMK.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Mobil Bermuatan 8 Ton Ikan Hantam Rumah Warga di Lampung Barat
Baca juga: Belum Ada Sapi di Bandar Lampung Terjangkit PMK
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mendatangkan hewan dari luar daerah Lampung Barat.
"Apabila terpaksa harus membeli dari luar daerah Lampung Barat, maka harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Kabupaten setempat," kata dia.
Wabah PMK ini bisa dikatakan ganas, sebab menularnya bisa melalui angin untuk menjangkit hewan lainnya.
Lalu, dia menerangkan ciri-ciri hewan yang terkena penyakit PMK diantaranya, Lesi lecet pada kaki, mulut, moncong dan puting susu.
Kemudian, air liur berlebihan dan berbusa, serta malas makan dan kuku mengelupas.
Serta tidak mau makan,lemah lesu dan nafas cepat.
(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)