Mesuji

Gaji ke-13 ASN Mesuji Bakal Cair Paling Lambat Awal Juli 2022

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra. Gaji ke-13 ASN Mesuji bakal dicairkan paling lambat awal Juli 2022.

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,3 miliar untuk gaji ke-13 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra, gaji ke-13 bakal dicairkan paling lambat diawal Juli 2022.

"Pembayaran gaji ke-13 sendiri waktunya akan dibayar diakhir bulan atau paling lambat diawal bulan depan setelah gaji bulan juli," ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Dikatakannya, sesuai Perbup no 17 Tahun 2022 Tentang THR dan Gaji Ke-13, akan dibayarkan kepada 2.240 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  total anggaran nya sekitar 10,3 miliar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 tersebut digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini