Pencurian di Way Kanan

Buru Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil, Polres Way Kanan Bentuk Tim Gabungan

Penulis: anung bayuardi
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polres Way Kanan masih memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca. Bentuk tim gabungan.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan – Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengaku belum bisa memastikan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan korbannya bendahara Dinas P3AP2KB setempat.

Polisi juga belum bisa memastikan, apakah para pelaku merupakan spesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang kerap beraksi di beberapa daerah lainnya.

Polres Way Kanan membentu tim gabungan guna memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

“Maaf kalau itu belum bisa di Jawab. Pelaku belum terungkap,” ujar Andre Try Putra, Kamis (30/6/2022).

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Way Kanan, Polisi Periksa CCTV Dekat Lokasi Kejadian

Baca juga: Breaking News Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Andre menegaskan, kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil baru pertama kali terjadi di Way Kanan untuk tahun 2022 ini.

Polres Way Kanan membentuk tim gabungan dengan Polsek Baradatu untuk mengejar dan menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan korban bendahara Dinas P3AP2KB setempat.

Periksa CCTV dekat lokasi kejadian.

Kepolisian dari Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Diketahui, bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Way Kanan menjadi korban aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Uang Rp 700 juta yang baru diambilnya dari bank raib dibawa kabur pelaku pencurian.

“Kami sudah lakukan olah TKP dan ini sedang melakukan pelacakan,” kata Kasatreskrim Polres WAY Kanan AKP Andre Try Putra, Kamis (30/6/2022).

Andre mengatakan, pihaknya telah melihat rekaman CCTV yang berada di dekat lokasi kejadian. Juga CCTV di bank tempat korban mengambil uang.

Baca juga: Hindari Aksi Pencurian, Kapolres Way Kanan Imbau Warga Minta Pengawalan saat Ambil Uang di Bank

Baca juga: Nanang Ermanto Lakukan Groundbreaking Peningkatan 2 Ruas Jalan Koridor di Lampung Selatan

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berjumlah 2 orang yang mengendarai sepeda motor.

Saat di lokasi, kedua pelaku langsung memecah kaca jendela sebelah kiri mobil Avanza milik korban.

Saat kejadian, korban sedang makan di satu rumah makan. Korban terkejut saat kembali kaca mobil miliknya pecah. Dan uang Rp 700 juta yang diletakkan di kursi hilang.

Bendahara Dinas P2AP2KB Way Kanan jadi korban pencurian

Seperti diketahui, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil dialami oleh bendahara dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan.

Kejadian bermula saat korban usai dari bank untuk mengambil uang.

Korban lalu singgah di sebuah rumah makan di Kecamatan Baradatu. Saat kembali ke mobil, korban mendapati kaca mobilnya pecah.

Uang yang baru saja korban ambil dari bank pun raib dibawa kabur pelaku pencurian.

Informasi yang didapatkan, korban baru saja mengambil uang Rp 700 juta dari bank.

Kepala Dinas P3AP2KB Way Kanan Indra Kesuma membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, bendahara sekarang lagi buat laporan ke Polsek Baradatu,” jelas Indra saat dihubungi melalui telepon.

Indra mengatakan, dirinya masih mendampingi korban yang merupakan sekretaris Dinas P2AP2 KB membuat laporan di Polsek Baradatu.

Uang Rp 700 juta di dalam mobil raib

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan adanya kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, pada Kamis (30/6/2022).

Dimana korbannyak bendaraha Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan.

Dimana uang sebesar Rp 700 juta yang baru diambil dari bank raib digontol pencuri.

Menurut Teddy, saat ini anggota dari Opsnal Reskrim di Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

“Kita masih lakukan pemeriksaan korban,” katanya.

Teddy mengatakan, petugas juga masih mendalami pelaku pencurian dengan modus pecah kaca tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

“Semoga kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya.

Kapolres sarankan minta pengawalan

Adanya kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, menjadi antensi dari Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Dirinya mengimbau kepada warga yang hendak mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta pengawalan dari aparat.

“Hubungi polsek terdekat minta pengawalan jika ambil uang dalam jumlah banyak,” katanya.

Teddy juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi tindak pencurian saat usai bertransaksi di bank.

Ditegaskannya, jika masyarakat mendapati hal yang mencurigakan saat usai bertransaksi di bank, segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Tak hanya modus pencurian pecah kaca, dirinya juga mengingatkan masyarakat akan modus pencurian lainnya yang kerap menyasar warga yang usai bertransaksi di bank.

Seperti modus kejahatan kempes ban mobil.

“Jika mendapati hal seperti itu, segera ke bengkel. Minta rekan/teman untuk menjaga dan mengawasi mobil,” ujar Teddy.

Ia juga menyarankan kepada warga yang usai mengambil uang di bank, untuk tak meninggalkannya di mobil.

Ada baiknya uang dibawa agar tetap aman dalam pengawasan.

 (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini