"Belum ada pendataan dari mereka (PHE OSES), apalagi mau ganti rugi," katanya.
Ia menjelaskan, 70 tambak dari 11 anggota di pembudidaya kelompok Mina Surya Lesari, baru satu tambak yang tercemar limbah minyak tersebut.
"Baru satu saja yang terdampak, dan kematiannya sekitar 80 persen," ungkapnya.
Terlebih, udang tersebut seharusnya panen dalam dua pekan ke depan.
"Umur udang yang tercemar itu, sudah dua bulan lebih, harusnya sekitar dua minggu lagi sudah panen," jelasnya.
Dedi mengaku pada pada tambak yang tercemar belum dilakukan pergantian air.
Dikhawatirkan air akan mengalir ke kolam tambak lainnya mengakibatkan kerugian makin besar.
"Ya nanti takutnya udang yang di tambak lain mati, jadi sudah dua mingguan ini belum diganti airnya," kata Dedi.
Ia berharap, adanya ganti rugi atas tercemarnya air laut tersebut.
"Baik dari PHE OSES maupun dari pemerintah setempat, kami berharap adanya ganti rugi dari limbah ini, karena kami pasti mulai merawat dari awal lagi udangnya," tukasnya. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi).