Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Nana Sutisna berhasil ditangkap pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Sementara rekan pelaku curanmor yakni sang kakak ipar KSW yang masih DPO.
Kepada awak media pelaku curanmor Nana mengakuinya uang hasil kejahatan dipakai untuk keperluan keluarganya sehari-hari.
"Uang kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga," kata Nana di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022).
Diakuinya bahwa melakukan perbuatan pidana ini baru dua kali dilakukannya di Way Halim dan sisanya di luar Bandar Lampung.
Dirinya menggunakan kunci letter T dengan lokasi di masjid dan musola saat korban salat subuh.
Saat ditanya apakah ada target tersendiri dalam mencuri kendaraan bermotor, dirinya mengaku tidak ada target khusus.
"Jadi seketemunya saja kendaraan yang memang di dalam perkarangan masjid ataupun musala yang jadi target," terangnya.
Motor tersebut dijual Rp 4,5 juta melalui facebook atau sistem COD (cash on delivery).
Sudah dua unit barang curian yang telah dijualnya, dan 2 unit motor lainnya masih ditahan di kantor polisi.
Dirinya hanya sebagai joki dan yang memetik KSW atau kakak iparnya.
Setiap unit motor hasil curian yang terjual dirinya mendapatkan imbalan sebesar Rp 500 ribu.
Dibekuk Berkat Kamera CCTV
Aparat Polsek Sukarame berhasil menangkap satu dari dua pelaku curanmor.
Tertangkapnya satu pelaku curanmor pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Menurut Kapolsek Sukarame Kompol Warsito bahwa tertangkapnya pelaku curanmor tersebut berkat kamera CCTV yang ada di masjid.
Dijelaskannya, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Genio berhenti tepat di samping sepeda motor korban pada pukul 05.00 wib di Masjid Al Wutsqo jalan Pulau Buru Way Halim Permai.
"Lalu pelaku ini merusak kunci stang, kemudian pergi membawa kendaraan keluar lokasi tersebut," kata Kompol Warsito saat menggelar ekspose, Selasa (9/8/2022).
Setelah menerima laporan korban tersebut tim Daru unit Reskrim Polsek Sukarame segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari saksi-saksi.
Dari barang bukti dan petunjuk berdasarkan olah TKP dan hasil analisis rekaman CCTV.
Serta hasil penyelidikan anggota Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Sukarame, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor adalah Nana Sutisna.
Pada Minggu (7/8/2022) pelaku curanmor Nana Sutisna berhasil dibekuk di kediamannya di Jalan Mangun Diprojo Bumi Kedamaian pukul 23.00 WIB
Sedangkan pelaku lainnya KSW yakni kakak ipar dari Nana berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai yang berada di belakang rumah pelaku.
Hingga saat ini KSW ditetapkan oleh polisi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Jual Motor Hasil Curian Rp 4,5 Juta
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame berhasil menangkap Nana Sutisna (26) Warga Kedamaian setelah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat menggelar ekspose di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022) mengatakan polisi bertindak karena adanya laporan dari warga yang kehilangan motor.
Berdasarkan laporan polisi yang masuk yakni Nomor : LP / B / 511 / VII / 2022 / SPKT / POLDA LPG / RESTA BLM / SEKTOR SKM TglĀ 29 Jul 2022 dengan korban Arumawan Priyanto.
Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Motor yang disikat pelaku yakni Honda Beat Hitam berpelat AA6661ZP milik Arumawan Priyanto warga Gunung Sulah.
Serta ada dua kendaraan lainnya yang berhasil diambil pelaku dengan lokasi Jalan Morotai Gang Manunggal Jagabaya dan satu lagi di daerah Tanjungkarang Barat.
"Jadi dari hasil kejahatan pelaku tersebut motor hasil curian langsung dipreteli dan total dijualnya Rp 4,5 juta per unitnya," kata Kompol Warsito.
Beraksi Subuh
Aparat Polsek Sukarame mengamankan Nana Sutisna (26) warga Kedamaian, Bandar Lampung yang merupakan pelaku curanmor spesialis beraksi subuh.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam ekspose di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022) mengatakan bahwa pelaku tersebut beraksi pada saat masyarakat akan salat subuh.
"Jadi Nana Sutisna ini merupakan pelaku yang terlibat kasus spesialis sasarannya korban membawa motor saat di musola atau masjid," kata Kompol Warsito, Selasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku telah mengakui bahwa target korbannya secara hunting.
Pelaku telah melakukan aksi ini di wilayah Sukarame dua kali dan Tanjungkarang Barat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)