Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Junaidah, nenek penderita lumpuh asal Dusun 1 Desa Kedaton Induk, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur menerima bantuan satu unit kursi roda.
Bantuan tersebut berasal dari aspirasi anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, hasil kerja sama dengan Dinas Sosial Lampung Timur.
Junaidah telah menderita Lumpuh (tak bisa berjalan) selama 3 tahun.
"Bahkan sekadar menghirup udara segar di pekarangan rumah saja tidak bisa," ujar Junaidah.
Nenek yang berusia 80 tahun ini, mengaku memiliki keterbatasan ekonomi.
"Untuk beli kursi roda saya nggak mampu," katanya.
Ia juga mengaku hanya menghabiskan waktu hari demi hari di dalam rumah.
"Terpaksa, sehari-hari cuma berdiam diri di dalam rumah," imbuhnya.
Namun, hari ini adalah hari terakhir ia berdiam diri di dalam rumah.
Bantuan satu unit kursi roda dari Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri yang berkerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, tiba di kediamannya, Selasa (16/8/2022).
Wajah sumringah, terpancar dari anak kandungnya, Ismail (47).
Ismail tak mampu mengekang tetesan air matanya, membayangkan sang ibu akhirnya bisa memiliki kursi roda.
"Ibu senang kan?" ujar Ismail sambil bersimpuh dan memegang kedua tangan ibunya.
Tetesan air mata mengalir di kedua matanya.
Ismali tak mampu menyembunyikan rasa haru atas bantuan yang diberikan kepada ibunya