Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung

10 Kamar Napi Binaan Dicek, Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung Digelar Mendadak 

Penulis: sulis setia markhamah
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menunjukkan barang bukti hasil razia, Rabu (7/9/2022)

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Razia di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dilakukan di lima blok, Rabu (7/9/2022).

"Total kamar (sel) ada 10 kamar hunian yang kami razia, dilanjutkan dengan tes urine," jelas Kepala Keamanan Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Hari Setiawan.

Razia seperti ini diakuinya dilakukan secara insidentil. Sementara razia rutin dilakukan tiap satu minggu sekali.

"Rutinnya setiap minggu dilakukan satu kali razia," ujarnya.

Terkait temuan hasil razia, dia mengatakan tidak ada sanksi yang diberikan terhadap WBP (warga binaan pemasyarakatan).

"Untuk hasil yang kita temukan ini tidak ada barang yang dianggap membahayakan," kata Ade.

"Jadi tidak ada sanksi bagi warga binaan," sambung dia

Terkecuali, bila warga binaan kedapatan menyimpan narkoba, atau hasil  tes urinenya, termasuk kedapatan memiliki handphone maka diberika sanksi tegas.

"Tidak kita temukan adanya handphone ataupun narkoba," ujarnya.

Selain razia, pihak lapas juga melakukan tes urine terhadap WBP.

"Tes urine dilakukan secara acak dengan mengambil sampel 50 WBP," ujar Ade saat melakukan Conference Pers.

Terlihat WBP mengantri untuk pengambilan urine dan juga proses pengetesan.

Baca juga: 50 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Juga Ikut Tes Urine 

Baca juga: Breaking News Petugas Temukan Tang dan Garpu Saat Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung melakukan razia ke dalam sel warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/9/2022).

Di dalam razia ditemukan sejumlah barang termasuk benda tajam.

Diantaranya ada tang, potongan karter, potongan seperti pisau, gunting dan lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini