Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Enggan Komentar Hasil Pertemuan dengan Itjen Kemendagri Soal PPPK

Penulis: joeviter muhammad
Editor: muhammadazhim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya memberikan keterangan terkait tunggakan gaji PPPK guru beberapa waktu lalu.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih bungkam mengenai hasil pertemuan dengan Itjen Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama sejumlah pejabat pemkot menghadiri undangan rapat bersama Itjen Kemendagri.

Pertemuan tersebut dilakukan terkait viralnya keluhan PPPK Guru di Bandar Lampung perihal tunggakan gaji.

Sejumlah perwakilan PPPK guru ini mengadukan permasalahan tersebut ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Pj Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya belum dapat menjelaskan hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Nantinya, menurut Sukarma akan ada penjelasan langsung dari pihak Itjen Kemendagri.

"Lewat Kabiro Penerangan Kemendagri, mungkin nanti itu yang bisa jawabnya ya," kata Sukarma, Selasa (4/10/2022).

Begitu juga terkait informasi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) 1.166 PPPK Guru di lingkungan pemkot mulai dibagikan.

Karena menurutnya yang berwenang mengenai SPMT adalah Kepala OPD yang bersangkutan.

"Belum nanti saya tanya Kadisnya dulu, baru nanti tahu laporannya seperti apa," kata Sukarma.

Sementara itu, Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri membenarkan pihaknya telah menyalurkan SPMT PPPK guru.

Menurutnya SPMT ini sudah dibagikan sejak Senin kepada kepala sekolah masing-masing.

"Dengan harapan kepala sekolah meneruskan kepada guru PPPK yang bersangkutan," kata Mulyadi.

Untuk tahapan penyalurannya sendiri, lanjut Mulyadi, dilakukan sekaligus karena ini bentuknya hanya surat satu lembar.

"Jadi dari total 1.166 guru itu sudah semua, tidak ada gelombang-gelombang. Sudah kita bagikan semua sekaligus," kata Mulyadi.

Akan tetapi untuk proses pencairan gajinya, mereka diminta untuk fotokopi SPMT dan SK PPPK termasuk KK untuk menghitung tanggungannya. 

"Setelah difotokopi lalu serahkan ke dinas, agar dari dinas menyerahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya," kata Mulyadi.

Salah satu guru PPPK, Jamaluddin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Karena sudah ditempatkan secara resmi dengan diberikan SPMT sesuai dengan SK. 

"Hari ini sudah terima SPMT, tentunya kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Wali Kota," kata Jamaluddin.

Menurutnya, dengan diberikan SPMT ini pemerintah sudah menunaikan janji yang telah diutarakan pada saat pembagian SK yang bahwasanya PPPK guru akan digaji bulan November dan Desember.

"Ketika kewajiban sudah kami jalankan maka hak itu jangan ditunda-tunda, semoga kedepan juga tidak ada kendala lagi," kata Jamaluddin.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

 

Berita Terkini