Berita Lampung

Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung Dimakamkan Berjajar

Penulis: anung bayuardi
Editor: Gustina Asmara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan. Hari ini lima korban telah dimakamkan.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Lima orang korban pembunuhan di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dimakamkan pada Selasa (11/10/2022).

Lima korban yang merupakan satu keluarga ini dimakamkan dalam kondisi sudah berupa kerangka.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Muhammad Yani.

Jasad yang dimakamkan adalah Zainudin, Siti Romlah, Wawan Setiawan, Zahra, dan Juwanda. Kelimanya merupakan korban pembunuhan.

“Pemakaman dilakukan dengan cara muslim,” ungkap Yani.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Way Kanan Lampung, Aspri Hotman Paris Siap Beri Pengawalan

Baca juga: Satu Orang Selamat dari Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Way Kanan Lampung

Menurutnya, selaku Kepala Kampung Marga Jaya, dirinya menyesalkan kejadian pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga yang terjadi di kampungnya.

Yani berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keputusan yang adil, sesuai dengan pasal 340 KUHP dalam ancaman tertinggi hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Saya dan keluarga juga sudah minta pendampingan hukum kepada Hotman Paris, meminta pelaku di hukum mati,” ujar Yani.

Yani mengatakan, pemakaman terhadap jasad 5 korban dilakukan berjajar dengan jarak 20 cm dengan kedalaman 50 hingga 60 cm.

Hal itu untuk menghindari kerangka tulang para korban dibongkar oleh binatang buas.

Yani menyebut, perbuatan 2 tersangka pelaku pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga tersebut merupakan tindakan keji.

Pasalnya korban merupakan orangtua hingga keponakan dari pelaku.

“Mudah-mudahan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terulang lagi,” ucap Yani.

Sementar Putri Maya Rumanti yang menjadi aspri pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, masyarakat sekitar kedepannya harus lebih perduli agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

“Saya lihat jarak rumah warga dekat. Seperti ada keributan seharusnya kita peduli dengan tetangga,” ujar Maya.

Menurutnya, warga sekitar harus peka, meski disatu sisi ada rasa takut untuk ikut campur.

Namun, kejadian yang diketahui bisa dilaporkan ke pamong desa atau aparat. Sehingga kejadian tragis pembunuhan tidak terjadi.

Sebelumnya, asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti menyatakan akan melakukan pengawalan terhadap kasus pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Kita mengadakan pertemuan di Polres Way Kanan. Kita juga melakukan pertemuan dengan kepala desa dan keluaarga korban," jelasnya, Senin (10/10) lalu.

Seperti diketahui, lima orang satu keluarga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kelima orang ini dibunuh oleh anak dan cucu korban sendiri. Penyebabnya diduga perebutan harta warisan.

Pembunugan diduga dilakukan pada 2021 namun baru terbongkar pada Oktober 2022 ini.

Empat orang dikubur pelaku dalam septic tank. Sementara satu orang korban dikubur di kebun singkong.

Putri lebih lanjut mengatakan, pihaknya akan mengawal penerapan hukuman kepada pelaku terkait pasal yang akan diberikan kepada pelaku.

"Tujuannya agar benar dan tepat sesuai atas perbuatan pelaku," jelasnya.

Tidak hanya itu, Putri juga mengatakan jika dirinya sudah meminta kapolres dan Dinas PPAPP agar dapat memberi pendampingan psikologis kepada anak korban yang masih hidup.

"Karena tentunya anak tersebut hampir dipastikan akan mengalami trauma yang panjang," ujar Putri.

(Tribunlampung.co.id,Anung Bayuardi)

Berita Terkini