Berita Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pesawaran Beri Hadiah Pengendara Tertib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Pesawaran beri hadiah pengendara yang tertib lalu lintas, Selasa (11/10/2022) dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pesawaran lebih mengutamakan teguran simpatik, Selasa(11/10/2022).

Satlantas Polres Pesawaran telah melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2022 pada hari ke delapan. Kali ini dilaksanakan di Simpang Tugu Pengantin Kabupaten Pesawaran.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengungkapkan bahwa giat pelaksaan Operasi Zebra Krakatau 2022 ini hanya berupa teguran simpatik.

Teguran simpatik tersebut untuk pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pesawaran.

"Masih ada masyarakat yang ditemukan tidak memakai helm, dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan" ucap AKP Martoyo kepada Tribun Lampung.

Martoyo mengatakan pada hari ke delapan ini sudah mendapati ratusan pelanggar yang diberhentikan pada operaai tersebut.

Baca juga: Tips dari Damkar Pesawaran Agar Ular Tidak Masuk Dalam Rumah

Baca juga: Pelajar SMK di Pesawaran Mendapat Pelatihan Cara Membuat Batik

Kepada pelanggar, Sat Lantas Polres Pesawaran belum menerapkan sanksi tilang. Tetapi hanya berupa teguran simpatik, pre-emtif, dan humanis.

Tak hanya itu saja, Satlantas Polres Pesawaran memberi hadiah kepada masyarakat dan pengendara yang tertib berlalu lintas.

"Hadiah tersebut kami berikan, kepada yang tertib, diantaranya membawa surat-surat kelengkapan, dan menggunakan helm ber-SNI" ucapnya.

Sehingga Operasi Zebra Krakatau 2022 ini berbeda dari operasi Zebra Krakatau 2021 lalu.

Dimana operasi tahun lalu bersifat penindakan dan penilangan kepada pelanggar.

Namun pada Operasi Zebra Krakatau 2022 ini berbeda, karena situasi masyarakat saat ini.

Penindakan tersebut diganti dengan cara yang bersifat lebih humanis dengan melalui pendekatan terhadap pelanggar dan masyarakat.

Namun para pelanggar akan tetap mendapat peringatan dengan menempelkan kertas imbauan dan diberikan tata tertib perjalanan lalu lintas jalan raya.

Demikian masyarkat dan pengendara diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dalam berkendara.

Sementara itu salah satu pelanggar lalu lintas, Wiyono warga Desa Pasar Minggu Gedong Tataan mengungkapkan bahwa alasan tidak menggunakan helm dikarenkan terburu-buru.

"Buru-buru karena jaraknya dekat" ungkap Wiyono saat diberhentikan dan diberi imbauan oleh petugas.

Namun dirinya berjanji akan menaati peraturan lalulintas secara tertib.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini