Advertorial

BPJamsostek Bandar Lampung gelar Gathering dengan PLKK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung menggelar kegiatan Let's COD (COllaborative Discussion) With PLKK dan Fun Gathering serta PLKK Award di Hotel Golden Tulip Springhill

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung menggelar kegiatan Let's COD (COllaborative Discussion) With PLKK dan Fun Gathering serta PLKK Award di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Sabtu (15/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri 60 orang pic Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) mewakili 52 PLKK wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung yakni Bandar Lampung, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Metro.

Diawal kegiatan peserta gathering mendapatkan materi tentang layanan rumah sakit/klinik dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, yang diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Sulistijo Nisita Wirjawan.

Dalam sambutannya Sulistijo mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit/klinik/puskesmas PLKK Mitra Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung.

Ini karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja

“Kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dan saling mengenal demi terus terciptanya kerjasama yang solid serta memberikan PLKK Award kepada rumah sakit/klinik/puskesmas wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung,” kata Sulistijo.

Dengan adanya kegiatan ini, Sulistijo berharap Klinik dan Rumah Sakit serta Puskesmas secara konsisten memberikan pelayanan terbaik serta lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh dan dapat bekerja kembali,” tutur Sulistijo.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Trissiana, mengatakan kegiatan diskusi dengan PLKK digelar secara rutin oleh BPJamsostek untuk lebih mendekatkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya. 

Selain itu, juga untuk menjaga sinergisitas PLKK sebagai fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja. 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung juga memberikan apresiasi yang disebut PLKK Award kepada 3 rumahsakit yang meberikan layanan terbaik nya antara lain Rumah Sakit Airan Raya, RS imanuel Way Halim dan RS Mitra Husada

Trissiana mengatakan, di Provinsi Lampung, program Gubernur Arinal Djunaidi dengan Kartu Petani Berjaya sudah baik, salah satunya untuk jaminan sosial. 

"Karena kita tahu pekerja rentan seperti petani dan nelayan yang punya risiko dalam bekerja. Tapi itu semua tidak bisa mengcover seluruhnya di wilayah Lampung," kata Trissiana.

"Jadi saya harap pemerintah kabupaten/kota juga ikut ambil bagian untuk mengalokasikan anggaran dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan di wilayahnya," sambungnya.

Dia juga mengatakan, di Bandar Lampung ada dua rumah sakit swasta yang rutin mengalokasikan dana CSR.

Kedua rumah sakit itu yakni, Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Rumah Sakit Imanuel Way Halim sudah mengalokasikan dana CSR untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan bukan penerima upah dan telah terealisasi.  

Sehingga, mereka diberikan manfaat berupa jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja serta manfaat beasiswa kepada anak tenagakerja jika terjadi meninggal dalam kecelakaan kerja.

Trissiana berharap, rumah sakit atau klinik kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung dapat mengalokasikan dan memberikan dana CSR-nya bagi pekerja rentan yang berada di Lampung dapat terlaksana dengan baik.

Hal ini seperti program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang memberikan perlindungan ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani, Nelayan dan Perkebunan untuk tahun ini dan berlanjut tahun depan 2023. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini