Berita Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Pesawaran Lampung Data 1.200 Pelanggaran Lalulintas.

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo saat menjelaskan hasil Operasi Zebra Krakatau 2022, Sabtu (22/10/2022).

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Hasil Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Pesawaran Lampung mencatat terdapat 1.200 pelanggar dan nihil kecelakaan lalulintas.

Operasi Zebra Krakatau 2022 resmi berakhir pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan Operasi Zebra Krakatau 2022 tersebut berjalan dengan lancar.

Berbeda dengan Operasi Zebra Krakatau tahun 2021, Martoyo mengatakan,  pada operasi tahun ini, pihaknya tidak mendapati kecelakaan.

Dia mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2022 fokus pada empat titik operasi.

Titik operasi tersebut berada di Simpang Tugu Pengantin, Jalan Pesisir Pesawaran, Jalan Raya Tegineneng, dan pada Area Sekolah.

Martoyo menjelaskan jika dalam operasi tersebut mendapati 1.200 penindakan.

Dalam penindakan polisi tidak memberi tilang, dan penindakan bersifat preventif dan preemptif.

"Artinya jika mendapati pengendara yang melanggar hanya diberikan berupa teguran lisan oleh petugas" kata dia.

Dan pengendara yang tertib lalu lintas dengan menggunakan helm SNI dan surat-surat kendaraan lengkap diberikan hadiah dengan berupa paket sembako.

Baca juga: Satlantas Polres Tulangbawang Layangkan 2.283 Surat Teguran Selama Operasi Zebra Krakatau 2022

Baca juga: 284 Pelanggaran Lalu Lintas di Pringsewu Kurun 4 Hari Operasi Zebra Krakatau 2022

Dirinya meminta masyarakat atau pengendara yang melanggar diimbau agar menaati peraturan lalulintas.

Terkait pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022, dirinya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib lalulintas.

"Perlu diketahui jika jalan-jalan yang ada di Kabupaten Pesawaran ini merupakan jalan yang padat" ucapnya.

Karena itu, tambahnya, pengendara diharapkan harus waspada dalam berkendara.

"Baik jauh atau dekat wajib memakai helm ber-SNI" kata Martoyo, seraya menambahkan, tujuan pengunaan helm SNI bertujuan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Berita Terkini