Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya terseret masuk ke dalam daftar barang bukti perkara penyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Nama Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya tidak sendirian, ada dua nama kepala daerah lainnya, yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang turut masuk daftar barang bukti perkara penyuap mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Selain dua nama tersebut, nama kepala daerah lain yang juga terseret masuk dalam daftar barang bukti perkara penyuap mantan Rektor Unila Prof
Karomani, yakni Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i.
Menanggapi hal itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati meminta untuk menghubungi Sekkab Way Kanan, Saipul.
Dijelaskan, Saipul akan menjelaskan kronologi permasalahan tersebut.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Buka Seleksi Penerimaan Guru PPPK, Jumlah Formasi 307 Orang
Baca juga: Tiga Kepala Daerah Masuk Catatan Bukti Terdakwa Andi Desfiandi Kasus Mantan Rektor Unila
“Hubungi Pak Saipul aja, Sekda. Nanti beliau akan menjelaskan panjang lebar soal perkara itu. sinyal saya jelek,” katanya, saat dihubungi via telepon, Minggu (6/11/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul pun memberikan keterangan terkait beredarnya informasi tentang dugaan keterlibatan Bupati Way Kanan.
Lantas, Bupati Lampung Tengah dan Wakil Bupati Tanggamus dalam barang bukti perkara suap di Fakultas Kedokteran Unila.
Saipul menjelaskan terkait adanya berita dugaan keterlibatan Bupati Way Kanan untuk rekom nomor 551/658/IV.02 WK/ 2022 tanggal 20 Juni 2022 membenarkan adanya rekomendasi itu.
“Rekomendasi itu benar dibuat oleh Bupati Way Kanan,” katanya, Minggu (6/11/2022).
Rekomendasi yang dibuat, atas permintaan seorang warga di Way Kanan untuk dibuatkan surat rekomendasi dari bupati agar anaknya dapat diterima di Universitas Lampung.
Namun penyampaian surat rekomendasi ke Unila tidak dilakukan oleh Pemkab Way Kanan, melainkan disampaikan langsung oleh orang tua anak tersebut.
Pihaknya juga melakukan konfirmasi kepada keluarga pemohon rekomendasi dari Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Diperoleh keterangan dari orang tuanya, anak yang minta rekomendasi tersebut ternyata tidak kuliah di Unila.