Berita Lampung

Polri Luncurkan Aplikasi Polri Super App, Polres Tanggamus Lampung: Ada 13 Layanan

Penulis: Dickey Ariftia Abdi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Polri Super App. Polri luncurkan aplikasi Polri Super App, Polres Tanggamus Lampung: ada 13 layanan.

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sebuah aplikasi baru untuk masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian. 

Aplikasi yang diluncurkan oleh Polri yaitu Polri Super App pada tahun 2022.

Aplikasi Polri Super App yang diluncurkan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian, Jumat (18/11/22). 

Dari aplikasi tersebut merupakan bukti nyata dari pihak kepolisian untuk meningkatkan pelayana terhadap masyarakat. 

Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang terintegrasi yang menjadi bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi.

Iptu M Yusuf selaku Kasi Humas Polres Tanggamus menyampaikan, SuperApps tersebut nantinya akan menggabungkan aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian. 

Baca juga: KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Suap Karomani, Wadek FK Unila hingga Wakil Ketua Demokrat Lampung

Baca juga: Tukang Ojek Ditemukan Meninggal di Way Kanan Lampung Korban Pembunuhan

“Ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat," ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus.

13 layanan yang dapat diakses di aplikasi tersebut antara lain informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat. 

Selanjutnya terdapat pula pengurusan SIM STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang.

Kemudian ada pula informasi mengenai Pos Polisi yang bisa diakses melalui aplikasi tersebut oleh masyarakat.

Ia mengungkapkan, sebelumnya semua pelayanan tersebut hanya bisa diakses satu persatu. 

Selain itu, masyarakat juga harus memiliki berbagai macam aplikasi yang ada di smartphonenya. . 

Namun sekarang hal tersebut bisa diakses dengan hanya menggunakan satu aplikasi yang baru diluncurkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). 

“Terdapat tiga aktivitas dasar, seperti pendaftaran akun, verifikasi, user types and permission,” terang Humas Polres Tanggamus. 

Iptu Yusuf juga mengatakan aplikasi tersebut telah dirilis pada saat ulang tahun Bhayangkara yang ke-76.

Ini menjadi perpaduan empat kebijakan utama transformasi dan digitalisasi.

Deskripsi dari teknis Polri Super App secara sederhananya menjadi sebuah penyatuan menejemen. 

Penyatuan menejemen yang dimaksud merupakan penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.

Dampak dari integritas data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat dapat mengakses aplikasi Polri Super App di manapun. 

Dengan aplikasi ini hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan dari pihak kepolisian. 

Dengan hal tersebut dapat memudahkan dan menghemat waktu masyarakat untuk meminta pelayanan dari pihak kepolisian. 

“Polres Tanggamus berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri  Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana," ungkap Iptu Yusuf

Dah hal itu nanti akan disatukan dalam satu wadah aplikasi yang baru diluncurkan POLRI yaitu aplikasi SuperApps. 

Untuk mendapatkan aplikasi Polri Super App masyarakat dapat mengunduh menggunakan play store untuk yang menggunakan android. 

Selain itu aplikasi ini juga sudah tersedia di App Store bagi masyarakat yang menggunakan IPhone. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Berita Terkini