Berita Lampung

Dispar Pesawaran Lampung Akan Terapkan PPKM Level 1 Selama Libur Nataru

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Destinasi Pariwisata Pesawaran Yudiana di ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022). Dispar Pesawaran Lampung akan terapkan PPKM Level 1 selama libur Nataru.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkab Pesawaran Lampuing akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesawaran melalui Kabid Destinasi Pariwisata Yudiana mengatakan, penerapan PPKM level 1 dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

“Penerapan PPKM selama libur Nataru telah menjadi rapat bahasan bersama dengan dinas terkait,” ujar Yudiana, Rabu (7/12/2022).

Yudiana menjelaskan, Dispar Pesawaran telah merapatkan hal ini dengan Dinas Kesehatan.

Rapat tersebut berkaitan dengan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

“Lonjakan covid-19 tersebut adalah yang terkonfirmasi selama libur Nataru mendatang,” kata dia.

Baca juga: Empat Napi Lapas Perempuan Bandar Lampung Diusulkan Dapat Remisi Natal 2022

Baca juga: Kelompok Remaja di Bandar Lampung Saling Serang hingga Menimbulkan Kekhawatiran Warga

Yudiana mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan untuk pelaku usaha tempat wisata di Bumi Andan Jejama.

“Imbauan yang kami berikan adalah untuk memberlakukan PPKM level 1 selama libur Nataru,” jelas dia.

Yudiana menerangkan, di dalam surat edaran tersebut, pihaknya meminta untuk mengaktifkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan satuan tugas.

“Fasilitas penunjang prokes harus disediakan seperti cuci tangan dan imbaun lainnya,” terangnya.

Serta memastikan kapasitas lokasi wisata ditempat tersebut tidak berlebihan.

Yudiana berharap, para pengelola tempat wisata dapat mengikuti anjuran yang telah dikeluarkan.

Hal tersebut bertujuan agar tidak adanya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pesawaran selama libur Nataru.

Meski pemerintah pusat telah memberikan izin beroperasinya tempat wisata selama libur Nataru.

Ungkap Yudiana, meskipun mendapat izin, penyebaran dari Covid-19 harus ditekan agar tidak terjadi peningkatan kasus kembali.

“Yang perlu diketahui, kita juga harus bisa bersama-sama menekan penyebaran penyakit ini di daerah kita," kata dia. 

“Jika peraturan itu bisa diterapkan selama libur Nataru, maka ekonomi masyarakat kita terus berjalan, dan kesehatan masyarakat kita juga tetap terjaga,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini