Berita Lampung

Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Metro Lampung Tahun 2022

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Barang bukti kasus curanmor. Curanmor dominasi kasus kriminalitas di Metro Lampung tahun 2022.

Tribunlampung.co.id, Metro - Kasus kriminalitas di Kota Metro Lampung selama tahun 2022 didominasi oleh kasus pencurian motor atau curanmor.

Curanmor yang mendominasi kasus kriminalitas di Metro Lampung merupakan data yang dihimpun Polres Metro sejak Januari hingga November 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan kepada Tribun Lampung pada Senin (12/12/2022).

"Untuk kasus kriminal selama 2022 didominasi kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mangara mengatakan kasus curanmor di Kota Metro terdapat sebanyak 242 kasus.

Dengan rincian, sebanyak 17 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 13 pencurian dengan pemberatan (Curat, dan 152 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca juga: Pemkot Metro Lampung Canangkan SSK dan PTPK, Upayakan Peningkatan Kualitas SDM

Baca juga: Bawa Kabur Motor Mantan Suami Siri, Seorang Wanita Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, dari kasus curanmor tersebut terdapat 2 Kecamatan yang paling banyak terjadinya kasus kriminalitas.

Yaitu Kecamatan Metro Timur dan Kecamatan Metro Pusat.

"Kedua Kecamatan itu memang paling dominan kasus curanmor," ujarnya.

Sedangkan, untuk asal domisili pelaku curanmor tersebut, Mangara menuturkan paling banyak terdapat dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.

Untuk kategori umur yang paling banyak melakukan curanmor, Kasat mengatakan terdapat kategori umur yang dominan melakukan curanmor.

"Umur paling dominan itu mulai dari umur 16 tahun sampai 30 tahun yang paling dominan," bebernya.

"Pelajar juga banyak yang melakukan curanmor," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro kembali menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang telah beberapa kali beraksi di Kota Metro.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, pelaku curanmor tersebut telah melakukan aksinya lebih dari 7 tempat di Kota Metro.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Mangara Panjaitan yang mengatakan bahwa pelaku telah melakukan curanmor lebih dari 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Metro.

"Kita sedang kembangkan. Menurut pengakuan tersangka, dia telah melakukan curat lebih dari 7 TKP yang berada di wilayah hukum Polres Metro. Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kasat mengatakan, Pelaku yang berinisial MM alias Suki (35) merupakan warga Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku yang bekerja sebagai petani tersebut berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Metro di wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur pada Jumat 9 Desember 2022 sekira jam 15.20 WIB.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Iya benar, ini sedang diproses. Lagi kita dalami berapa TKP dan seperti apa modusnya. Nanti akan kita informasikan perkembangannya kembali," tuturnya.

Sebelum melakukan penangkapan, ia mengatakan Tim Tekab 308 Polres Metro mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Tekab 308  Polres Metro berangkat ke Wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur.

Saat tiba di lokasi, ditemukan bahwa tersangka sedang bersama temannya yang bernama Dahud yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan serta melarikan diri.

"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dimana tindakannya sudah membahayakan petugas, setelah dapat dilumpuhkan selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD A.Yani Metro untuk dilakukan pengobatan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Berita Terkini