Berita Lampung

Insentif Operator Desa di Lampung Utara Bakal Naik Jadi Rp 1 Juta

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara Abdurahman menjelaskan soal rencana kenaikan insentif operator desa, Jumat (15/12/2022).

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Lampung bakal menaikkan insentif operator desa pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara Abdurahman mengatakan, pihaknya memang berencana menaikkan insentif operator desa tahun depan.

Akan tetapi, pihaknya lebih dahulu akan membuat regulasinya.

“Keinginan mereka telah didengar Wakil Bupati Ardian Saputra. Mudah-mudahan tahun depan akan dikabulkan dengan mempelajari regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya, Jumat (16/12/2022).

Menurut Abdurahman, dalam setiap kunker yang dilakukan wakil bupati, selalu ada permintaan kenaikan insentif operator desa. 

Dengan kerja yang begitu padat, operator desa harus melayani masyarakat setiap hari, mulai dari pendataan untuk mendapatkan bantuan program dari pusat hingga lainnya.

Baca juga: Insentif Marbot Masjid dan Guru Agama Pesisir Barat Lampung Tidak Cair 10 Bulan

Baca juga: Berita Lampung Terkini 11 Oktober 2022, PGHM Kota Bandar Lampung Pertanyakan Insentif Belum Cair

Namun insentif yang diterima tidak sesuai. 

Dikatakan Abdurahman, hal itu menjadi perhatian serius pemkab. 

"Insentif para operator di desa dalam ketetapan aturan sebesar Rp 500.000 dan tahun mendatangkan kita berencana menaikkannya menjadi sebesar Rp 1.000.000," ucapnya.

Abdurahman menyebut beberapa tugas dari operator desa.

Pertama, membantu tugas sekretaris desa dalam membuat perencanaan, mulai dari data umum desa, visi misi desa, RPJMDes, dan RKPDesa.

Kemudian, membantu sekretaris desa dalam pembuatan RAPBDes, APBDes, dan Perubahan APBDes.

Selain itu, membantu sekretaris desa dalam entry data ke Siskeudes.

Selanjutnya, membantu sekretaris desa dalam membuat laporan.

Tugas lainnya membantu kepala urusan keuangan dalam menjalankan tugasnya.

Melaksanakan pengelolaan Siskeudes dan membuat laporan pertanggungjawaban Siskeudes.

Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra menyampaikan rencana kenaikan insentif operator desa sudah mulai dibahas.

Tentunya dengan mempelajari dulu aturan yang ada sehingga dapat berjalan dengan baik. 

Langkah itu berguna memberikan kesenjangan kepada para operator desa yang menjalankan tugas dalam melayani masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai program yang diluncurkan pemerintah pusat. 

Operator desa mempunyai pekerjaan yang sangat penting yang mungkin tidak diketahui banyak orang. 

Karena semakin kompleks pelaporan keuangan daerah, maka juga semakin kompleks pertanggungjawaban dari laporan alokasi dana desa dan kelurahan tentang APBDes dan lainnya. 

Itu membutuhkan sistem keuangan yang akuntabel, tepat waktu, transparansi dan profesionalisme.

"Kita mempelajari dulu aturan yang ada demi memberikan kesejahteraan kepada seluruh operator desa agar ke depan bisa terus semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkini