Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung mencatat jumlah warga terdaftar sebagai penerima layanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ) pada 2022 meningkat.
Dari catatan Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung capaian jumlah warga terdaftar JKN-KIS sampai akhir 2022 tercapai 164.453 jiwa dibanding tahun sebelumnya 128.582 jiwa.
Kini sudah 97,03 persen masyarakat Pesisir Barat Lampung menjadi peserta layanan kesehatan program JKN-KIS karena peningkatan pendaftaran pada 2022 lalu.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial pada Dinas Sosial Pesisir Barat, dr. Edwin Maas mengatakan, saat ini 97,03 persen warga Pesisir Barat telah terlindungi program JKN-KIS tersebut.
"Warga kita sudah memegang JKN-KIS saat ini sudah mencapai 97,03 persen," ucapnya, Jumat (6/1/2023).
Dijelaskanya, jumlah penduduk Pesisir Barat saat ini yang terdata sebanyak 164.453 jiwa.
Baca juga: Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Lampung Melarang Siswa Membawa Lato-Lato ke Sekolah
Baca juga: 2022, Kasus DBD di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Meningkat
Dari 164.453 jiwa itu yang sudah terdata memiliki kartu JKN-KIS berjumlah 162.371 jiwa.
Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya jumlah pemegang JKN-KIS di Pesisir Barat meningkat sebanyak 19,11 persen.
"Pada tahun 2021 yang lalu tercatat 128.582 jiwa, warga kita yang masuk program JKN-KIS ini," bebernya.
Lebih lanjut Edwin menjelaskan, pendanaan JKN-KIS tersebut bersumber dari beberapa jenis.
Di antaranya, dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemsos) melalui APBN.
Lalu, JKN-KIS yang dibayarkan oleh Pemprov Lampung atau Pemkab Pesisir Barat serta dibayarkan oleh pihak swasta.
"Untuk JKN-KIS yang dibayarkan oleh Pemda Pesisir Barat sebanyak 16.369 jiwa," kata dia.
Lalu, untuk JKN-KIS yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung berjumlah 5.242 jiwa.
Penerima JKN-Kis yang dibiayai Pemda Pesisir Barat tersebut berdasarkan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).