Berita Terkini Artis

Natasha Wilona Tak Menyangka Ibunda Verrell Bramasta Jadi Korban KDRT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Natasha Wilona tidak mengira ibunda Verrell Bramasta, Venna Melinda jadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.

Tribunlampung.co.id - Natasha Wilona setengah tidak percaya bila ibundanya Verrell Bramasta, Venna Melinda jadi korban KDRT dari suaminya Ferry Irawan.

Sebab selama ini Natasha Wilona melihat Venna Melinda dan Ferry Irawan selalu romantis.

Ternyata kemesraan yang selalu ditunjukkan Ferry Irawan dan Venna Melinda hanya sebatas tampilan luarnya saja.

Oleh karena itu lah, Natasha Wilona tak menyangka Venna Melinda jadi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang diduga dilakukan sang suami, Ferry Irawan.

Sebab, menurut Natasha Wilona, ibunda Verrell Bramasta dan suaminya itu terlihat romantis di hadapan publik.

Baca juga: Venna Melinda Tidak Gentar Diancam Ferry Irawan Bila Tak Mau Berdamai

"Enggak sangka ya, soalnya aku selama ini ngeliat cuma dari luarnya aja, kalau dilihat dari luar super sweet banget," kata Natasha Wilona ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, Natasha Wilona enggan untuk berkomentar banyak sebab tak tahu percis apa pemicu Ferry Irawan lakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Hanya saja aktris kelahiran 1998 ini tidak setuju terhadap kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

"Enggak setujulah, enggak cuma ke manusia. Kita ke binatang aja (enggan) apalagi ke manusia, sesama, teman sekolah, kita enggak boleh melakukan apa pun yang berhubungan dengan kekerasan," ujar Natasha Wilona.

"Karena maksudnya bentuk kekerasan apa pun terhadap makhluk hidup, itu adalah hal yang enggak pantas," lanjutnya.

Seret Sunan Kalijaga

Permasalahan Ferry Irawan dan Venna Melinda kini semakin meluas dengan kelibatan dua pengacara kondang. 

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan tidak terima dengan ucapan Hotman Paris selaku pengacara dari Venna Melinda. 

Hal itu bermula dari Sunan Kalijaga yang memberi somasi ke Denny Sumargo karena podcast dan penyebaran video Ferry Irawan menangis.

Baca juga: Alasan Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan karena Tak Pernah Jera

Lantas somasi tersebut ditanggapi Hotman Paris dengan menyebut kata oknum. 

“Saya juga sangat menyayangkan ada seorang pengacara senior yang ada di pihaknya istri daripada klien saya ini menyatakan bahwa terkait dari kasus kami yang somasi atau menegur Denny itu katanya saya dibilang oknum, katanya ‘ada oknum pengacara yang mensomasi secara terbuka'."

“Sekarang pertanyaan saya, kok bisa pengacara senior yang seharusnya membimbing kami sebagai yang junior ini menyatakan kami itu oknum, apa yang saya lakukan,” kata Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (22/1/2023).

Menurut Sunan Kalijaga tindakannya itu sudah berdasarkan tugasnya sebagai kuasa hukum.

“Apa yang saya lakukan itu adalah diatur dalam Undang-undang advokat yaitu somasi seseorang atau menegur seseorang ketika dianggap jadi persoalan klien kami.”

“Kami melakukan tugas sebagai advokat kenapa kami dianggap oknum?” ujarnya.

Untuk itu, Sunan Kalijaga merasa tidak terima dengan tudingan Hotman Paris yang menyebut dirinya ‘oknum’.

Menurut Sunan Kalijaga, dirinya bukanlah seorang pelaku tindak kejahatan yang bisa disebut dengan oknum.

“Yang jelas kami keberatan dibilang oknum, karena saya dan bang Nahag tidak pernah menjadi pelaku KDRT atau dilaporkan KDRT oleh siapapun.”

“Yang pasti kami keberatan dibilang oknum, karena sampai saat ini jelas kartu izin advokat kami jelas dikeluarkan oleh Kongres Advokat Indonesia, artinya jelas legalitas kami, jadi kami keberatan dibilang oknum," ujarnya.

Untuk itu, Sunan Kalijaga meminta agar Hotman Paris tidak lagi menawarkan jasanya kepada orang yang mendapat somasi.

"Jangan lagi menawarkan jasa-jasa, dia bilang ‘Udah jangan takut disomasi oleh para oknum-oknum junior, nanti saya damping secara gratis’, nggak perlu begitu lah, kalau mau pansos nggak perlu begitu lah," kata Sunan Kalijaga.

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyebut Denny Sumargo sudah meminta maaf sebelum video Hotman Paris diposting.

"Si pengacara senior itu bikin video malam hari ya, padahal dia nggak tahu kalau Denny Sumargo sudah menghubungi saya dan sudah klarifikasi, sudah meminta maaf dan saya setelah selesai menutup telepon dengan Denny Sumargo, lalu saya menghubungi keluarga, keluarga langsung merespons, ya sudah kita maafkan, tapi mereka juga harus berembug."

"Artinya sudah nggak ada lagi persoalan, ngapain lagi nawar-nawarin jasa? mau ngapain, mau memperkeruh suasana? mau bikin gaduh? jangan begitu lah," ujarnya.

Oknum Mensomasi

Beberapa waktu lalu Hotman Paris sempat beri tanggapan tentang video Ferry Irawan hingga munculah kata oknum.

“Sehubungan dengan berita viral adanya oknum mensomasi seseorang karena memposting dalam medsos nangis-nangis seseorang yang minta maaf, saya mau kasih pencerahan hukum bahwa memposting fakta kenyataan apalagi hanya sekedar nangis-nangis, itu bukanlah pencemaran nama baik,” ujar Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (21/1/2022).

Hotman Paris kemudian menjelaskan terkait tindakan yang disebut dengan pencemaran nama baik.

“Baca SK Bersama antara Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo, yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-undang ITE,”

“Jadi memposting sesuatu kenyataan yang bukan berita asusila, bukanlah pencemaran nama baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris bahkan menyebut viralnya video itu bahkan bisa meningkatkan nama dari pihak yang berkaitan.

“Jadi kalau misalnya saya nangis-nangis minta maaf ke istrinya atas perbuatanku dan itu diposting, itu bukan pencemaran nama baik, bahkan itu meningkatkan nama dari orang tersebut karena mau meminta maaf atas kesalahannya.”

“Sekali lagi, memberitakan suatu kenyataan, asalkan bukan berita asusila, itu bukan pencemaran nama baik,” kata Hotman Paris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini