Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung

Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 22 Tersangka Kasus C3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra memperlihatkan barang bukti saat menggelar ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (8/2/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung Polda Lampung dan jajaran Polsek berhasil mengungkap total 27 kasus kriminial curat, curas, dan curanmor (C3) selama Januari 2023.

Dari sejumlah kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 22 orang tersangka.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat menggelar ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Bandar Lampung, Rabu (8/2/2023).

"Selama periode Januari 2023, Polresta Bandar Lampung dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus curat, curas, dan curanmor," ujar Kompol Dennis.

"Selama periode tersebut, kami telah berhasil mengungkap jumlah total 27 kasus dengan 22 orang tersangka," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Lampung Barat Dibekuk di Bandar Lampung

Menurut Denis, kasus yang palig dominan pada Januari 2023 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 16 kasus.

Sedangkan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus.

"Untuk tersangka curat, kami berhasil mangamankan 16 orang pelaku," ucap Dennis.

"Pelaku curas 1 orang tersangka dan pelaku curanmor ada 5 orang tersangka," lanjutnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus curat di antaranya 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit obeng, dan 1 kotak amplop.

"Kami juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 8.475.000 dari kasus curat ini," kata Dennis.

"Sedangkan barang bukti curat ada satu unit ponsel dan untuk curanmor ada 3 unit sepeda motor,” imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Berita Terkini