Korlap aksi mengancam jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Mereka juga mengancam akan menutup portal jalan ke lokasi tambak jika tuntutannya tidak dikabulkan.
Setelah lama menyampaikan orasi, masa aksi juga sempat bersitegang dengan aparat kepolisian.
Polres Pesisir Barat mencoba menengahi untuk memediasi warga dengan perusahaan tambak udang tersebut.
Berdasarkan permintaan dari perusahaan perwakilan masa aksi yang dibolehkan masuk hanya ke lingkungan perusahaan hanya lima orang.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polres Pesisir Barat Lampung
Sementara, warga meminta 15 orang perwakilan untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.
Setelah terjadi perdebatan, kemudian diizinkan enam orang perwakilan masa aksi untuk masuk.
Perwakilan masa aksi kemudian masuk untuk melakukan mediasi yang ditengahi langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat, AKP Rafli.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)