Berita Lampung

Warga Way Jambu Pesisir Barat Lampung Unjuk Rasa Minta Tutup Tambak Udang Akibat Limbah

Penulis: saidal arif
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat Lampung berunjuk rasa menuntut penutupan tambak udang karena dinilai mencemari lingkungan khususnya laut dan membuat jalan rusak.

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Warga Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung berunjuk rasa menuntut penutupan tambak udang vaname milik CV Johan Farm.

Tuntut penutupan tambak udang dari warga Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung karena karena dinilai merusak lingkungan. 

Dengan membawa poster berisi tuntutan, sekitar 100 warga mendatangi lokasi tambak udang CV Johan Farm yang berlokasi di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Lampung

Tuntutan warga dikarenakan limbah tambak menimbulkan bau yang tidak sedap.

Selain itu, juga menyebabkan gatal-gatal pada kulit nelayan setempat karena air limbah dibuang ke laut.

“Tuntutan kita satu visi, yaitu penutupan tambak udang  yang menyebabkan kerusakan lingkungan di desa ini," ucap Bangsawan Utomo koordinator lapangan peserta aksi, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Geger, Warga Pesisir Barat Temukan Penyu Lekang Terdampar dengan Berbobot 55 Kilo

Sebelum, masa aksi menyampaikan tuntutan nya, mereka memasang spanduk segel terhadap tambak udang tersebut.

Kemudian, meminta pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa serta aparat yang hadir untuk menanda tangani spanduk tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan mereka.

"Semenjak tambak ini berdiri dari tahun 2010 hingga 2023 tidak banyak manfaat yang diterima oleh warga," ucap Bangsawan Utomo.

Bahkan kata dia, semenjak tambak tersebut berdiri malah memecah belah antar warga.

Setiap tambak udang milik CV Johan Farm tersebut panen masyarakat terkena dampak akibat limbah yang dibuang ke laut.

"Jalan desa Pekon Way Jambu juga rusak akibat kendaraan milik perusahaan tambak udang," ujarnya.

Selayaknya kata Bangsawan, perusahaan harus memiliki jalan sendiri berbeda dengan jalan umum yang biasa dilewati warga.

Lalu, masa aksi meminta pimpinan tambak udang untuk menemui mereka.

"Kami minta pimpinan tambak untuk menemui kami di sini dan mendengar tuntutan masa," imbuhnya.

Korlap aksi mengancam jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Mereka juga mengancam akan menutup portal jalan ke lokasi tambak jika tuntutannya tidak dikabulkan.

Setelah lama menyampaikan orasi, masa aksi juga sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. 

Polres Pesisir Barat mencoba menengahi untuk memediasi warga dengan perusahaan tambak udang tersebut.

Berdasarkan permintaan dari perusahaan perwakilan masa aksi yang dibolehkan masuk hanya ke lingkungan perusahaan hanya lima orang.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polres Pesisir Barat Lampung

Sementara, warga meminta 15 orang perwakilan untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.

Setelah terjadi perdebatan, kemudian diizinkan enam orang perwakilan masa aksi untuk masuk.

Perwakilan masa aksi kemudian masuk untuk melakukan mediasi yang ditengahi langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat, AKP Rafli. 

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Berita Terkini