Berita Terkini Nasional

Anas Urbaningrum Singgung Kriminalisasi Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (18/9/2014)

Tribunlampung.co.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menulis surat jelang bebas dari penjara Lapas Sukamiskin.

Surat Anas Urbaningrum yang menyinggung kriminalisasi itu beredar melalui unggahan di twiternya @anasurbaninngrum, Rabu (1/3/2023).

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum diperkirakan keluar dari Lapas Sukamiskin pada April 2023.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika membenarkan surat tersebut ditulis Anas.

"Iya benar tulisan AU (Anas Urbaningrum). Dititipkan ke teman yang kebetulan berkunjung ke Lapas," kata Pasek saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Baca juga: Koalisi Nasdem Demokrat dan PKS Disebut Bakal Bubar di Tengah Jalan Gegara Cawapres

Menurut Pasek, tulisan tersebut bermaksud merespons kegerahan banyak sahabatnya yang mengingat kezaliman terhadap Anas.

"Tentu isinya merespon kegerahan banyak sahabat sahabatnya yang sebenarnya teringat akan kezaliman dan kriminalisasi yang dialami AU,"

"Seakan diingatkan kembali menjelang AU keluar," ujarnya.

Dia menyebut melalui surat tersebut Anas berusaha menenangkan teman-temannya sembari berjuang mencari keadilan.

"AU mencoba menenangkan teman-temannya sembari tetap berikhtiar berjuang mencari keadilan dengan cara yang benar," ucap Pasek.

Adapun berikut isi surat tulisan tangan Anas:

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.

Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan

TTD

Anas Urbaningrum

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini