Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan 11 orang remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kepala Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ke sebelas remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung dengan kelompok anak anak Rangai Lampung Selatan.
"Mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, kemudian akan melakukan perang sarung dengan anak anak Rangai Lampung Selatan," ucap Kepala Polsek Panjang Kompol M. Joni.
Kesebelas remaja yang berhasil diamankan yaitu FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17) dan RA (16).
Mereka merupakan warga seputaran Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan diamankan oleh jajaran Polsek Panjang, Jumat (24/03) malam.
"Mereka diamankan saat Tim Patroli Polsek sedang melakukan kegiatan rutin patroli malam" ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.
Baca juga: Rampas Uang dan Hp Warga Cirebon, Seorang Remaja Diringkus Jajaran Polres Lamteng Polda Lampung
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Tim Walet Samapta Polresta Balam Polda Lampung Amankan 7 Remaja, Ada Celurit
Ketika diamankan, petugas mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat yang ujungnya diisi oleh batu yang nanti akan digunakan untuk perang sarung.
"Kita akan panggil para orang tua ke Polsek dan selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan" ucap Kompol M. Joni.
Lebih lanjut, Kapolsek Panjang mengatakan bahwa peran serta orang tua dalam mencegah hal ini tidak terjadi sangatlah penting, dengan berikan pengawasan kepada anak anaknya.
(Tribunlampung.co.id)