Berita Terkini Nasional

David Korban Aniaya Mario Dandy Dikabarkan Sudah Bisa Berdiri 20 Menit

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) dikabarkan sudah bisa berdiri selama 20 menit.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan anak mantan pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Satrio (20) menunjukan perkembangan yang baik dalam masa perawatan medis.

Paman Cristalino David Ozora alias David, Rustam Hattala mengatakan, keponakannya sudah lebih leluasa menggerakkan mata dan merespon ikuti gerakan pasca perawatan setelah alami penganiayaan dari anak mantan pejabat Dirjen Pajak.

Diketahui, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Dirjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

"Jadi hari ini hari ke-33. Sebenarnya ada satu perkembangan bagus di hari ini itu, jadi dari penglihatan ya, respons David ya."

"Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya," papar Rustam Hattala kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Keluarga Mario Dandy Ternyata Pernah Tawarkan Ganti Rugi Tanpa Batas Kepada David

Baca juga: Kak Seto Bela AG Pacar Mario Dandy, Denny Siregar: Lah Kerjaannya Pacaran Mulu

Rustam mengatakan, saat ini tim dokter RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan juga tengah melakukan fisioterapi terhadap David.

"Jadi kalau sebenarnya kita lihat fisik David itu mulai kurus ya, mengecil ya. Kayak misalkan kaki-kakinya itu kalau yang saya ketahui karena jarang digerakin jadi mulai menyusut," ujarnya.

Rustam mengatakan saat ini David juga sudah mulai bisa berdiri lebih lama dari sebelumnya untuk melatih otot-otot karena kurang pergerakan.

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama," tuturnya.

"Makanya tim dokter selalu melakukan fisioterapi biar ototnya bergerak terus. Jadi tiap pagi setiap sore itu tangan-kakinya digerakin" 

"Termasuk tadi, dibiasakan untuk berdiri. Bahkan tadi itu sampai sekitar 20 menit dilatih berdirinya biar enggak kaku," sambungnya.

Namun demikian, Rustam mengaku kesadaran David belum sepenuhnya pulih. Berdasarkan diagnosis sementara, kata Rustam, David mengalami cedera otak parah.

"Memang belum sama sekali sadar. Kalau secara fisik itu kan luka-luka sudah sembuh semua ya di luar,"

"Tapi lebih ke cedera di dalam yang memang kita belum tahu kondisinya seperti apa," ucapnya.

Adapun penganiayaan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang jadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan, saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Namun, dia hanya sanggup 20 kali.

Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.

Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Namun, belakangan polisi merubah ke pasal yang lebih berat sanksinya untuk Mario yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, pacar Mario berinisial AG dirubah statusnya dari saksi menjadi pelaku.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Meski kondisi kesehatan putranya, Cristalino David Ozora (17) kian membaik, Jonathan Latumahina masih belum bisa memaafkan para pelaku yang menganiaya buah hatinya.

Terlebih kepada Mario Dandy Satriyo (20) selaku eksekutor yang menganiaya dengan keji putranya.

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck; pada Kamis (23/3/2023).

Dalam statusnya, Jonathan mengaku mencabut maaf yang sebelumnya disampaikan kepada para pelaku.

Tepat di hari ke 30 putranya dirawat di Rumah Sakit Mayapada Setiabudi, Jakarta Selatan, Jonathan mengaku tidak rela dan tidak akan memberikan ampunan kepada para pelaku.

"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," ungkap Jonathan.

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," bebernya.

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tegasnya.

Pernyataan yang disampaikan Ayah David itu mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat.

"Semoga David segera pulih Om Jow," tulis @mazzini_gsp.

"Amin, Doa untuk kesembuhan mas David & kawal terus proses Hukum terhadap pelaku," tambah @Heraloebss.

Namun, sebagian pihak menilai apa yang dialami David adalah buah dari kesalahan Jonathan.  

"Hati hati juga dgn kata2 kotor yg menyakiti... jelas sekali hisab nya...bisa jadi apa yg terjadi saat ini karena kedzaliman kata2 kotor yg menyakiti...," tulis @arief_budit.
 
"'Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu.' Tuhannya dipakai huruf kecil? Typo atau gimana nih? Tuhan mana yg mengabulkan doa ciptaanNya, tp ciptaanNya tidak mengampuni kesalahan sesama ciptaanNya...," balas @pakarinfoAI.

Dalam postingan sebelumnya, Jonathan lewat status twitternya @seeksixsuck; pada Minggu (19/3/20230 jelang tengah malam mengungkapkan kemarahannya.

Dirinya sedih ketika mengetahui David kehilangan ingatan pasca tersadar dari koma.

Jonathan menegaskan akan membalas setiap orang yang telah menyakiti David.

"Aku rela kamu tidak pernah mengingat apapun, terutama malam itu. Jangan pernah kamu ingat apapun, berjuang untuk hal baru nak!," ungkap Jonathan.

"Biar aku saja yang mengingat itu dan membuat mereka yang sakiti kamu tahu dan paham apa itu ikatan darah," tegasnya.

Perasaan Ayah David 

Ayah David, Jonathan Latumahina, sakit hati melihat kondisi anaknya setelah dianiaya.

Pernyataannya itu merujuk kondisi David ketika koma dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Ketika itu, perasaan Jonathan Latumahina bercampur aduk.

Geram, marah sekaligus sedih dirasakan Pimpinan GP Ansor ketika melihat David mengalami kejang-kejang selama dua hari berturut-turut pasca penganiayaan.

Kekecewaan tersebut disampaikan lewat akun twitternya @seeksixsuck, pada Rabu (1/3/2023).

Dalam postingannya, Jonathan mengaku tidak dapat membalas ribuan pesan yang masuk lewat twitternya.

Hanya saja, dirinya mengabarkan kondisi Dandy yang kini sudah semakin membaik.

Walau belum sadar dari komanya, Dandy diungkapkan Jonathan telah memberikan respon yang baik.

Perkembangan positif kesehatan Dandy diakuinya berasal dari doa seluruh pihak yang prihatin atas peristiwa yang menimpa putranya. 

"Mohon maaf tidak bisa menjawab satu persatu, david hari ini sudah semakin baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa," ungkap Jonathan.

"Itu karena doa2 dari temen semua, karena memang kemajuan ini diluar perkiraan," imbuhnya.

Atas peristiwa yang menimpa David, Jonathan mengaku akan tetap kepada pendiriannya untuk mendorong proses hukum terhadap para tersangka.

Pendiriannya itu didasari kenyataan pahit bahwa buah hatinya tersiksa sejak dianiaya hingga ketika menjalani perawatan di rumah sakit.

David katanya mengalami kejang selama dua hari berturut-turut sebelum dirawat di Rumah Sakit Mayapada.

Hatinya pun teriris ketika mendengar putra kesayangannya itu mengerang kesakitan dalam komanya.

"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 februari, david koma dengan respon yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di medika kemudian dirujuk ke mayapada," ungkap Jonathan.

"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang2 tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," tegasnya.
 
"Terimakasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi david. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini