Tarif Tol

Tarif Tol Tarif Tol Amplas Kualanamu Terbaru 2023, Lengkap untuk Semua Golongan

Penulis: Fenty Novianti
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jalan tol. Info tarif tol Amplas Kualanamu perlu diketahui para pengguna jalan.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Info tarif tol Amplas Kualanamu perlu diketahui para pengguna jalan agar bisa lancar mudik puasa Ramadan dan Lebaran 2023. 

Sebab tidak jarang tarif tol Amplas Kualanamu mengalami penyesuaian harga menjelang musim mudik puasa Ramadan dan Lebaran. 

Adapun ruas tol Amplas Kualanamu yang dibahas tarif tolnya ini menghubungkan wilayah Amplas ke Kualanamu.

Bagi para pemudik dari wilayah Amplas hendak ke Kualanamu bisa melewati dua ruas tol.

Yakni Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera) dan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta Cileunyi Terbaru 2023 untuk Golongan I, II, dan III

Baca juga: Tarif Tol Binjai Langsa Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan

Tol Balmera membentang sepanjang lebih dari 34 km.

Sepanjang ruas Tol Balmera membentang dari Pelabuhan Belawan sampai ke Tanjung Morawa, Medan.

Sementara itu, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi membentang sepanjang 62 km dan langsung menghubungkan Medan Tebing Tinggi ke Bandara Kualanamu (KNIA).

Sebelum menyimak tarif tol Amplas Kualanamu terbaru 2023, baiknya menyimak golongan kendaraan terlebih dahulu.

1. Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

2. Golongan II: truk besar dengan dua gandar.

3. Golongan III: truk besar dengan tiga gandar.

4. Golongan IV: truk besar dengan empat gandar.

5. Golongan V: truk besar dengan lima gandar.

Baca juga: Tarif Tol Serpong Cinere Terbaru 2023 Lengkap Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Kuala Tanjung Parapat Terbaru 2023 untuk Kendaraan Golongan I

Besaran tarif tol Amplas Kualanamu terbaru 

Tol Amplas Kualanamu ruas Balmera 

1. Golongan I: Rp 3.000

2. Golongan II: Rp 5.000

3. Golongan III: Rp 5.000

4. Golongan IV: Rp 7.000

5. Golongan V: Rp 7.000

Tol Amplas Kualanamu ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

1. Golongan I: Rp 18.000

2. Golongan II: Rp 27.000

3. Golongan III: Rp 27.000

4. Golongan IV: Rp 36.000

5. Golongan V: Rp 36.000

(Tribunlampung.co.id / Fenty Novianti)

Berita Terkini