Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Terima Ratusan Sepeda Motor Titipan Milik Warga yang Mudik

Editor: muhammadazhim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Polda Lampung menerima ratusan sepeda motor milik masyarakat kota Bandar Lampung yang akan ditinggal untuk mudik lebaran 2023.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Polda Lampung menerima ratusan sepeda motor milik masyarakat kota Bandar Lampung yang akan ditinggal untuk mudik lebaran 2023.

Selain di Polresta Bandar Lampung, beberapa Polsek jajaran juga menerima puluhan sepeda motor milik warga sekitar.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung. Polda Lampung Kompol Oskar Eka Putra, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ratusan sepeda motor yang dititipkan oleh masyarakat kepada Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung tersebar sampai jajaran Polsek.

"Sampai saat ini ada 91 unit sepeda motor yang dititipkan oleh masyarakat di Polresta Bandar Lampung." ucap Kompol Oskar Eka Putra.

Lebih lanjut, Kompol Oscar Eka Putra mengatakan bahwa sebagain besar masyarakat yang menitipkan merupakan karyawan perusahaan, dimana para karyawan ini berdomisili di luar Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Polsek Mesuji Timur Beri Pengamanan Jamaah Muhammadiyah yang Melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 H

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Siagakan Puluhan Personel PAM Malam Takbiran

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Polsek Panjang menerima 18 unit sepeda motor titipan, Polsek Kedaton menerima 36 unit sepeda motor, Polsek Teluk Betung Timur menerima 14 Unit sepeda motor dan Polsek Sukarame menerima titipan sepeda motor sebanyak 12 unit sepeda motor.

Sementara itu, Indah salah satu penitip sepeda motor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung atas pelayanan kepada masyarakat selama mudik lebaran tahun 2023.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oscar Eka Putra, S.H., M.H., juga menghimbau kepada masyarakat yang mudik agar melaporkan ke pamong setempat maupun Bhabinkamtibmas di wilayahnya. 

(Tribunlampung.co.id)

 

Berita Terkini